Seorang akuntan berinisial AC merekayasa laporan polisi, mengaku seolah-olah dirinya dibegal di Cengkareng, Jakarta Barat. AC mengaku kehilangan latop Lenovo Legion, padahal barang tersebut sedang dia servis.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa AC tidak pernah dibegal. Laptop yang diklaim raib dirampas begal ternyata ada di pusat servis kawasan Mangga Dua.
"Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan," kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik.
Klaim AC yang mengaku mengalami luka tusuk saat dibegal juga terbantahkan. Belakangan, dia mengakui bahwa dirinya sengaja melukai tangannya dengan gunting untuk meyakinkan polisi bahwa dirinya dibegal.
Setelah kejanggalan-kejanggalan dalam laporannya diungkap polisi, AC akhirnya mengakui bahwa dirinya telah membuat laporan palsu. Dalam pemeriksaan, AC mengaku membuat laporan palsu untuk mengajukan klaim asuransi, sekaligus menghindari cicilan laptopnya.
"Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," imbuhnya.
Saat diperiksa, AC mengaku nekat merekayasa laporan tersebut karena merasa terbebani dengan cicilan laptop tersebut.
"Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop," ucapnya.
Kasus bermula saat AC datang ke kantor polisi dan membuat laporan pada tanggal 22 Juli 2026. AC saat itu menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.
Dalam laporannya itu, AC menyebut tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion dirampas begal. AC mengaku mengalami kerugian senilai total Rp 27,3 juta.
"Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata George Ruben.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian turun melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan keterangan saksi-saksi dan pelapor (AC), hingga mengumpulkan alat bukti lainnya. Namun, dari penyelidikan itu pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan hingga akhirnya terungkap fakta bahwa AC membuat laporan palsu.
"Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa," jelasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, AC kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dalam video klarifikasinya, AC menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.
(mea/dhn)




Komentar (0)