tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Satwa dilindungi bernama "Momon" itu kini menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.
Penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi dan menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan patroli dan penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan satwa liar, rehabilitasi dan pelepasliaran satwa, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga konservasi, dan masyarakat.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi mengatakan, keberhasilan penyelamatan Momon menunjukkan bahwa perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat.
"Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," kata Ristianto di Jakarta, Sabtu (25/7).
Menurut Ristianto, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya konservasi. Laporan warga mengenai keberadaan satwa liar menjadi langkah awal agar satwa dilindungi dapat memperoleh penanganan yang tepat.
Penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan sensus ternak menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, sebelum diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
BBKSDA Jawa Timur selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara. Melalui edukasi mengenai status perlindungan Lutung Jawa dan pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya, pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.





Komentar (0)