JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial A mencoba mengelabui petugas dengan membuat laporan palsu yang menyatakan dirinya menjadi korban begal.
Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa yang bersangkutan nekat membuat laporan palsu untuk menghindari kewajibannya kepada perusahaan pembiayaan terkait kredit laptop.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben menyampaikan, A awalnya membuat laporan polisi bahwa dirinya baru saja menjadi korban begal.
Baca juga: Demi Judi Online, Sopir Truk di Gresik Nekat Bikin Laporan Palsu Kehilangan Aki ke Polisi
"Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, kali ini sedang menangani kasus pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan, ya. Jadi, setelah kami dalami, kami lakukan penyelidikan, ternyata kejadian itu tidak benar," kata George kepada Kompas.com di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/7/2026).
George berujar, laporan pembegalan yang dilayangkan kepada pihak kepolisian itu ternyata hanyalah rekayasa A untuk menghindari kewajiban membayar cicilan laptop kepada perusahaan pembiayaan.
"Ternyata yang benar setelah kami lakukan penyelidikan bahwa korban sebenarnya tidak terjadi kejadian seperti itu, hanya mengarang cerita guna dengan dasar laporan polisi, korban bisa mengajukan kepada kredit laptop agar tidak membayarkan cicilan kredit itu," tuturnya.
Baca juga: Pelajar di Binjai Ngaku Dibegal demi Beli Cincin Tunangan, Bohongi Orangtua dan Bikin Laporan Palsu
George menyampaikan, A yang mengaku bekerja sebagai akuntan di salah satu perusahaan itu sempat melukai diri menggunakan gunting.
A melukai tangan kirinya sendiri dengan maksud menjadikannya sebagai bukti bahwa dirinya telah menjadi korban begal.
"Ya, korban mengalami luka di lengan kiri, ya. Menurut pengakuan korban bahwa melukai diri sendiri menggunakan gunting, supaya penyidik atau kepolisian percaya bahwa dia dibegal," ujarnya.
Baca juga: Demi Bayar Utang, Pemuda di Pasuruan Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Penyidik mengendus laporan tersebut palsu setelah melakukan penyelidikan atas laporan pembegalan yang sebelumnya dibuat pelaku.
"Jadi, waktu kami terima laporan, kami mendatangi TKP dan mendatangi korban. Setelah kami lakukan pengecekan, pengecekan CCTV bahwa TKP di Cengkareng itu, ternyata memang ada CCTV korban melintas. Namun tidak ada ya orang lain yang memberhentikan dia," ucapnya.
"Berarti kami ketemu dengan korbannya, dan akhirnya korban mengaku bahwa dia tidak mengalami kejadian tersebut," sambung George.
Baca juga: OJK Panggil Indosaku dan AFPI karena Oknum Debt Collector Buat Laporan Palsu ke Damkar Semarang
Lebih lanjut, George menyampaikan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut, begitu pula dengan status A menjadi tersangka atau tidak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A baru membayar cicilan laptop sebanyak lima kali.
"Kami lakukan penyelidikan. Sebenarnya laptop itu bernilai Rp 27 juta, namun dia baru bayar sekitar 5 kali," tutur dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)