BEKASI, DISWAY.ID - Pelaku rudapaksa di Bekasi yang merupakan paman kepada keponakannya sempat membujuk korban dengan memberikan iming-iming berupa uang dan makanan hingga rayuan bejat.
Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Warsono sebut korban pelecehan seksual dan kekerasan berinisial AI termakan rayuan maut sang paman.
Pasalnya, AI telah menerima perlakuan keji dari anggota keluarganya sudah terjadi sejak 9 tahun silam atau tepatnya 2017.
BACA JUGA:Kronologi Rudapaksa Paman ke Keponakan Selama 9 Tahun, Berawal dari Curhat Timbul Nafsu Bejat!
Saat itu, korban tengah berada di sebuah gereja GBI Lippo Cikarang untuk bertemu dengan W guna menceritakan peristiwa aksi kejam oleh ayahnya.
Ketika mendengar cerita dari korban, pelaku pun sempat merasa iba dengan tindakan yang dilakukan ayahnya.
Melihat tersangka sudah ditinggal terlebih dahulu oleh sang istri, maka W pun tak bisa menahan hasrat biologisnya terhadap keponakannya.
Namun, pria berusia 42 tahun malah menyetelkan sebuah video agenda dewasa untuk ditonton bersama keponakannya.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Rudapaksa Paman ke Keponakan di Bekasi Selama 9 Tahun, Pelakunya Ternyata 3 Orang
Selain itu, tersangka menyebut satu kalimat manis kepada korban sebelum melancarkan aksinya.
"Korban juga dijanjikan oleh tersangka dengan mengatakan 'Tenang saja, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab, saya keluarin di luar," ungkap Warsono di Bekasi.
Selain itu, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, baik milik pelaku ataupun korban.
"Barang bukti yang berhasil kita sita adalah 1 potong daster berwarna hijau, kemudian 1 buah handphone merek Vivo Y12 warna merah marun, dan tisu," papar dia.
BACA JUGA:Kok Tega Paman di Bekasi Lakukan Rudapaksa ke Keponakan Selama 9 Tahun? Polisi Beberkan Motifnya
Meski begitu, Wasono mengatakan masih melakukan penyelidikan mendalam terkait sejumlah saksi dan korban terkait kelancaran kasus ini.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)