Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0% PFII Bukan Potential Loss, Justru Tarik Investasi Besar

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan rencana pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) badan sebesar 0 persen hingga 50 tahun bagi pelaku usaha di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bukanlah potensi kehilangan penerimaan negara (potential loss). Menurutnya, kebijakan tersebut justru menjadi strategi untuk menarik investasi berskala besar ke Indonesia.

Purbaya menjelaskan, Indonesia perlu menawarkan insentif yang lebih kompetitif dibandingkan pusat keuangan internasional lain seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai. Sebab, Indonesia masih menjadi pemain baru dalam pengembangan financial center sehingga membutuhkan daya tarik tambahan bagi investor global.

"Kita harus lebih menarik sedikit, kenapa? Karena kita 'kan baru masuk terakhir. Kalau enggak lebih menarik investor enggak akan masuk, capek-capek saya rapat dengan DPR. Jadi ada satu pemanis yang menarik, namanya juga dagang," kata Purbaya kepada di Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Menurut Purbaya, manfaat ekonomi yang dihasilkan dari arus investasi yang masuk ke PFII akan jauh lebih besar dibandingkan potensi penerimaan pajak yang tidak diperoleh akibat pemberian insentif tersebut. Tanpa fasilitas perpajakan yang kompetitif, investor besar dinilai belum tentu bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.

"Gak ada potential loss, yang ada itu potential gain. Bukan dari tax-nya, tapi dari uang-uang (investasi) untuk membiayai pembangunan di sini," katanya.

Ia menambahkan, dana yang masuk melalui PFII nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu caranya melalui pembelian Surat Utang Negara (SUN), termasuk global bond yang diterbitkan pemerintah di pasar internasional.

Dengan semakin banyak investor yang membeli global bond Indonesia, pemerintah akan lebih mudah memperoleh pendanaan dalam bentuk dolar AS tanpa harus terlalu bergantung pada permintaan di pasar global. Kondisi tersebut diyakini turut membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Ketika pemerintah menerbitkan misalnya global bond, dolarnya ada yang beli, sehingga pemerintah juga tidak tertekan di pasar global untuk permintaan dolar kita. Nantinya, ini akan akan membantu menstabilkan nilai tukar kita," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah berwacana memberikan insentif PPh 0% selama 50 tahun bagi pelaku usaha di financial center. Dia menilai insentif yang ditawarkan pemerintah tersebut bakal memantik minat investor-investor besar.

Dia meyakini insentif yang disiapkan di financial center tidak hanya menarik minat investor, tetapi juga pelaku sektor keuangan lainnya, seperti perbankan swasta maupun Himbara, perusahaan investasi, perusahaan sekuritas, dan lain-lain.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Lokasi PFII di Bali Belum Tentu Pakai Lahan BUMN, Ini Alasannya

Baca Juga: Investor Mulai Melirik PFII, Rosan Sebut Respons Positif Mengalir usai UU Disahkan

"Harapan kita, orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin di British Virgin Island, Cayman Island, dan Labuan (tax haven/suaka pajak), bisa menarik kembali untuk pulang dan berinvestasi, daripada mereka jauh-jauh perginya ke sana," ujar Misbakhun.

Pemerintah dan DPR baru saja menyetujui agar RUU PFII disahkan menjadi undang-undang. Nanti, UU PFII akan memuat 10 bab dan 73 pasal yang mengatur secara terperinci mengenai pembentukan PFII.

Setelah UU PFII resmi diundangkan, pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaannya melalui regulasi setingkat peraturan pemerintah (PP). Nanti, PP dimaksud akan mengatur mengenai penyelenggaraan PFII, termasuk pemberian insentif perpajakan bagi investor dan pengusaha.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Detik-Detik Kapal Kargo Tabrak Rumpon Nelayan hingga Hancur di Perairan Patani Malut
• 3 jam lalu
0
thumb
Kabupaten Sarmi Papua Diguncang Gempa M 5,1, Ada 7 Kali Gempa Susulan
• 13 jam lalu
0
thumb
Untung Hakim Masih Ada: Makna Gugurnya Dakwaan dr. Tifa
• 3 jam lalu
0
thumb
Mengulik Manfaat ⁠Motor Listrik Nasional, Ini Kata Pakar
• 18 jam lalu
0
thumb
[FULL] Polisi Ungkap Fakta di Balik Dugaan Kasus Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya | SAPA SIANG
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.