Febrie Adriansyah Mengaku Diskusi dengan Jaksa soal Alat Bukti: Belum Cukup untuk Penahanan

kompas.tv
59 menit lalu
Cover Berita
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah saat menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengaku telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa terkait alat bukti kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya sebagai tersangka.

Menurut Febrie, alat bukti yang diajukan masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi. Sehingga ia berpendapat sebenarnya belum cukup untuk dilakukan penahanan.

“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa. Saya sudah diskusi jasa pemeriksa ya bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi,” kata dia pada wartawan di Jakarta, usai Kejaksaan Agung mentapkan dirinya menjadi tersangka, Jumat (24/7/2026) malam.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Kejagung: Buru-buru Sudah Malam

“Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini. Di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” lanjut  Febrie.

Ia menyebut, selama ini alat bukti harus dikonfirmasi terlebih dulu dan dilakukan ekspose sebelum menetapkan tersangka.

“Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu, dan berkali-kali dilakukan ekspose baru kita yakin bahwa ini tidak zalim, sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan,” ungkapnya.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya ya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjawab pertanyaan wartawan soal emas seberat 74 kilogram yang menjadi barang bukti kasus tersebut.

Baca Juga: Respons Febrie Adriansyah soal Barang Bukti Emas 74 Kg di Rumahnya

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • febrie adriansyah tersangka
  • eks jampidsus
  • kejaksaan agung
  • tindak pidana pencucian uang
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
3 Tanda Kamu Ternyata Orang yang Benar-benar Cerdas Menurut Neuropsikolog
• 17 jam lalu
0
thumb
Gramedia Jalma Buka Rumah Kedua di Semarang, Hadirkan Ruang Literasi yang Inklusif
• 14 jam lalu
0
thumb
Menhut Raja Juli Tancap Gas Wujudkan Layanan Kehutanan Berbasis Digital
• 12 jam lalu
0
thumb
Kronologi Guru SD Bawa Muridnya ke Rumah untuk Dicabuli Suami, Warga Sampai Ngamuk dan Arak Pelaku
• 8 jam lalu
0
thumb
Kejagung: Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan karena Buru-buru, Sudah Malam
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.