Ringkasan Berita
- Jalan berbahaya di Wonorejo Trisulo Kediri ditinjau Komisi III DPRD setelah adanya keluhan masyarakat dan surat dari pemerintah desa.
- Pemerintah Desa menyebut ruas jalan tersebut telah memakan korban jiwa hampir setiap tahun dalam tiga hingga empat tahun terakhir.
- Warga meminta legalitas dan rekomendasi agar perbaikan jalan sepanjang lebih dari 500 meter dapat dilakukan secara gotong royong.
- DPRD Kabupaten Kediri akan menggelar rapat lanjutan bersama OPD terkait untuk merumuskan solusi sesuai ketentuan hukum dan aspek keselamatan.
Kediri (beritajatim.com) – Jalan berbahaya di Desa Wonorejo Trisulo Kediri yang berada di kawasan bekas tambang pasir menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kediri. Menindaklanjuti keluhan warga dan surat dari Pemerintah Desa Wonorejo Trisulo, Komisi III DPRD turun langsung meninjau lokasi di Kecamatan Plosoklaten, pada Jumat (24/7/2026).
Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya membahas kondisi ruas jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Komisi III DPRD Kabupaten Kediri didampingi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta Pemerintah Desa Wonorejo Trisulo untuk melihat langsung kondisi jalan yang berada di kawasan kantong lahar dan bekas aktivitas penambangan pasir.
Kepala Desa Wonorejo Trisulo, Muhammad Mustofa, mengungkapkan kondisi jalan berbahaya di Wonorejo Trisulo Kediri telah berulang kali memicu kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
“Korban ini kalau tidak salah ya 3-4 tahun terakhir ini, setiap tahun ada korban jiwa, terutama di sebelah selatan itu yang ada gubuknya itu, itu yang sering jatuh di situ,” ujarnya.
Menurut Mustofa, ruas jalan tersebut kini hanya memiliki lebar sekitar tiga hingga empat meter. Di sisi kanan dan kiri jalan terdapat tebing sedalam lima hingga tujuh meter sehingga sangat berisiko, terutama saat musim kemarau ketika kondisi tanah menjadi kering dan pasir mudah longsor.
“Ini atas desakan masyarakat saja. Jangan sampai timbul korban jiwa lagi. Apalagi kalau di musim kemarau ini, tanahnya itu kering, panas seperti jatuh-jatuh itu pasirnya,” jelasnya.
Ia menegaskan usulan penanganan jalan berasal dari aspirasi masyarakat. Pemerintah desa tidak meminta bantuan anggaran, melainkan berharap pemerintah daerah memberikan rekomendasi serta legalitas agar perbaikan dapat dilakukan secara gotong royong bersama warga.
Mustofa menyebut panjang ruas jalan yang membutuhkan penanganan mencapai lebih dari 500 meter. Jalur tersebut menjadi akses penting bagi petani sekaligus kendaraan pengangkut pasir sehingga perbaikannya dinilai mendesak.
Selain itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kediri segera mempercepat regulasi terkait izin pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
“Harapan kami dari Bapak-bapak Dewan ini juga perizinan, juga lingkungan hidup, terus juga dari PU untuk memberikan rekomendasi segera diturunkan badan jalan ini. Kami tadi karena ini atas desakan masyarakat, karena jalan ini di sana ada akses ke pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Laksono, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan sebagai respons atas surat yang dikirim Pemerintah Desa Wonorejo Trisulo.
“Setelah kita masuk tentunya kita sudah tahu yang ada di lapangan ya, apa-apa yang harus dilakukan semuanya sudah dicatat oleh pendamping, oleh teman-teman. Dalam waktu dekat kita akan mengundang para pihak untuk menindaklanjuti dari hasil kita di lapangan ini,” jelas Totok.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan jalan berbahaya di Wonorejo Trisulo Kediri tetap harus mengikuti ketentuan hukum, terutama karena sebagian lahan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Jangan sampai niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini justru memunculkan persoalan baru. Semua harus mendapat persetujuan pemilik lahan dan memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegasnya.
Hasil peninjauan lapangan akan dibahas dalam rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kediri bersama OPD terkait untuk merumuskan langkah penanganan yang dapat segera direalisasikan demi meningkatkan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut. [nm/ian]





Komentar (0)