Komunitas lari di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, disorot usai hanya memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) mengikuti kegiatan lari tersebut. Sementara itu, warga lokal yang ingin berpartisipasi ditolak atau tidak diperbolehkan.
Polemik ini ramai dibahas di media sosial dan viral karena dianggap tindakan komunitas itu rasis dan diskriminatif.
Masalah ini juga mendapat komentar dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Bali, Ni Luh Djelantik.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ni Luh meminta aparat penegak hukum, termasuk Imigrasi dan kepolisian, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan Polres Badung telah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terkait aktivitas komunitas tersebut.
"Iya, Polres Badung sementara turun untuk mengumpulkan barang bukti menindak persoalan itu juga," ujar Ariasandy kepada kumparan, Jumat (24/7).
Polisi akan meminta keterangan dari pemilik komunitas lari tersebut dan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas itu.
"Iya, semuanya yang berkaitan dengan yang tadi dikatakan ada diskriminasi dan segala macam itu. Apakah ada pelanggaran hukum apa tidak, kan gitu kita telusuri," jelas dia.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima aduan atau laporan resmi dari masyarakat terkait aktivitas komunitas lari tersebut.
"Belum ada itu, sampai setahu saya, sampai sekarang belum ada," kata dia.
kumparan sudah mencoba menghubungi komunitas tersebut namun belum mendapat balasan.






Komentar (0)