Bandung: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto, merespons positif gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan imbalan bagi warga yang berhasil membekuk pelaku begal. Ia menilai langkah tersebut tidak menjadi persoalan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan.
Meskipun demikian, Kapolda mengingatkan agar publik tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum apabila berhadapan dengan pelaku kejahatan.
"Ya kita menyambut baik. Ini untuk bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas," kata Pipit di Bandung, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia berharap program sayembara ini mampu menekan kebiasaan masyarakat yang kerap lebih sibuk mengabadikan atau menyebarluaskan peristiwa darurat melalui ponsel dibandingkan memberikan bantuan secara nyata. Menurut Pipit, kebijakan ini merupakan bentuk pemberian semangat agar warga lebih peka dan tanggap terhadap kondisi di sekitarnya.
Namun, Pipit mempertegas bahwa penanganan hukum terhadap tindak pidana seperti begal tetap berada dalam ranah wewenang dan tanggung jawab kepolisian.
Baca Juga :
Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp50 Juta bagi Penangkap Begal
"Tadi Bapak Gubernur menyampaikan berarti semua yang sedang tidak bekerja, langsung siskamling. Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan pihak kepolisian, nanti pihak kepolisian melaporkan Pak Gubernur atas bantuan warga, sehingga nanti akan dapat bonus dari Bapak Gubernur," katanya.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai catatan penanganan kejahatan jalanan, Polda Jabar mencatat tingkat pengungkapan kasus begal sepanjang tahun lampau mencapai rata-rata 65 persen.
"Kami optimistis angka tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan hadiah kepada warga yang berhasil menangkap pelaku begal ataupun tindak kriminal lainnya. Besaran imbalan yang disediakan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi mereka yang menangkap dan menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian.
Polisi mengungkap belasan kasus kejahatan jalanan yang sempat meresahkan di Kota Bandung. (Metrotvnews.com/P. Aditya Prakasa)
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak tentang kemungkinan warga berbondong-bondong keluar pada malam hari guna memburu pelaku kejahatan, Dedi memastikan sayembara ini tidak akan menimbulkan gesekan antarmasyarakat.
Ia menegaskan, pemberian hadiah uang tunai tersebut dilengkapi dengan mekanisme dan persyaratan tertentu sehingga tidak berpotensi disalahgunakan oleh warga.
"Ya, nanti yang diberi hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres," katanya.
Menurut penjelasannya, imbalan baru akan diberikan jika pelaku telah melalui prosedur hukum yang resmi di kepolisian. Bahkan, Dedi dengan tegas melarang adanya tindakan main hakim sendiri dalam proses penangkapan.
Dengan demikian, pelaku yang diserahkan kepada pihak berwenang harus dalam keadaan wajar dan tidak mengalami luka parah akibat tindakan kekerasan fisik.
"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," katanya.





Komentar (0)