Ini Pesan Jaksa Agung ke Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Agung

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026).

Ini Pesan Jaksa Agung ke Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Agung (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (24/7/2026). Dalam acara itu, Burhanuddin memberi pesan pada jajarannya untuk melakukan sinergi dan koordinasi lintas-bidang.

Pesan itu diungkapkan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana usai menghadiri proses pelantikan di Gedung Utama Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Ia berkata, pelantikan ini menjadi momentum melaksanakan berbagai arah kebijakan Jaksa Agung.

Baca Juga:
Bapanas Respons Temuan Harga Daging Sapi Rp180 Ribu per Kg

"Kami diminta oleh beliau untuk terus melakukan sinergisitas, koordinasi antar lintas bidang, termasuk di internal kami yang mungkin perlu kita lakukan untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan," kata Asep.

Adapun pejabat baru yang dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin ialah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung; Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Baca Juga:
Menhaj Tinjau Lahan Asrama Haji Bali, Percepat Penguatan Layanan Jamaah di Pulau Dewata

Kemudian Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Ia juga menyampaikan, Burhanuddin mengamanatkan padanya untuk bisa membantu tugas Jaksa Agung guna melaksanakan rencana kerja dan target. Termasuk, kata dia, pelaksanaan implementasi KUHAP dan KUHP baru baik di bidang Pidum, Pidsus dan Pidmil ya. 

Baca Juga:
Purbaya Tegaskan Tak Ada Kenaikan Kuota BBM Subsidi

"Tentu saja perlu ada pemahaman yg komperhensif dari seluruh jaksa di Indonesia ini," kata Asep.

Selain itu, Asep berkata, pihaknya diminta untuk melakukan pengawasan bersama Jamwas Rudi Margono.

Baca Juga:
Hari Anak Nasional, BSI (BRIS) Kucurkan Beasiswa Bagi Siswa Peraih Apresiasi NASA

"Agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik, dan juga tetap mendukung ataupun menjunjung tinggi daripada apa namanya norma yang berlaku," tutur dia.

Kendati demikian, Asep memohon dukungan pada publik agar pejabat baru di Kejaksaan bisa memgenban tugas dengan baik.

Baca Juga:
KPK Dalami Pertemuan antara Bupati Kuansing dengan Menhut

"Kami juga tentu mohon dukungan, mohon kemudian support dan doa teman-teman media dan masyarakat terhadap tugas-tugas ke depan yang hemat kami semakin berat dengan tuntutan dinamika masyarakat yang sedemikian kuat," kata Asep.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengendara dengan Ban Gundul Akan Kena Tilang Pidana 1 Bulan Atau Denda Uang
• 9 jam lalu
0
thumb
Kemenkum Banten jemput bola layani pendaftaran merek UMKM
• 22 jam lalu
0
thumb
Modus Baru Judol Deposit via QRIS Mendominasi, Nilainya Tembus Rp19,35 Triliun
• 15 jam lalu
0
thumb
China Open 2026: Terjebak Pola Lawan, Raymond/Joaquin Gugur di Babak Kedua
• 15 jam lalu
0
thumb
BRI Tebar Insentif Transaksi Digital di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.