ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Pemerintah Kota Cilegon membuka layanan jemput bola pendaftaran merek bagi pelaku UMKM, Kamis (23/7). Layanan ini bertujuan mempermudah pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum atas merek produknya sekaligus mendorong peningkatan daya saing UMKM. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Arsy Fitriady)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300645/original/050554300_1784363321-IMG_2678.jpeg)

Komentar (0)