Polisi menangkap wanita inisial SSA (21), yang diduga membuang mayat bayi dalam kardus di Bogor Utara, Kota Bogor. SSA nekat melakukan aksinya karena malu hamil di luar nikah.
"Karena malu dan takut (lantaran) hamil di luar nikah. Yang bersangkutan belum menikah. Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan belum menikah," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam, Jumat (24/7/2026).
Imam menegaskan pelaku merupakan ibu bayi yang ditemukan tewas dalam kardus di Bogor Utara. Empat saksi yang diperiksa sebelumnya disebut tidak berkaitan dengan perbuatan pelaku.
"Itu saksi. Kalau bayi tersebut tidak ada kaitannya. Pelakunya orang lain," kata Imam.
Diketahui sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan dalam tas hitam yang dimasukkan ke dalam kardus di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu (23/7) malam. Jasad bayi ditemukan warga yang sedang mengangkut barang dan hendak pindah kontrakan.
Diberitakan sebelumnya. Polresta Bogor menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan tewas dalam kardus di Bogor Utara. Pelaku merupakan ibu bayi berinisial SSA (21) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK).
"Iya benar. Ditangkap sebelum 24 jam, sekarang lagi kita dalamin pemeriksaannya. Senin dirilis," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, Jumat (24/7/2026).
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam mengatakan pelaku perempuan berinisial SSA (21), yang merupakan ibu bayi. SSA langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait perkembangan perkara tersebut, sudah ditetapkan tsk berinisial SSA, perempuan, usia 21 tahun. SSA sebagai orang tua bayi," kata Imam dihubungi terpisah.
Saksikan Live DetikSore:
(sol/mea)






Komentar (0)