Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi maraknya tren pengendara yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker.
Modifikasi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ramai diperbincangkan usai beredar video sebuah mobil diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).
Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.
“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, Jumat (24/7).
Meski demikian, Komaruddin memastikan pihaknya akan kembali mengoptimalkan sistem hunting untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.
“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system utk pelanggaran2 tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yg salah saru modusnya dalam beraksi dgn mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ETLE maupun penindakan polisi selama mematuhi aturan lalu lintas.
“Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatam untuk dirinya dan orang lain di jalan,” tutup Komaruddin.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomornya menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.






Komentar (0)