Heboh Isu Ban Motor Gundul Bakal Ditilang, Polisi: Hoaks

medcom.id
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Ramai di media sosial informasi yang menyebutkan bahwa pengendara motor akan dikenai tilang jika kondisi ban motor gundul.
 
Menggapi narasi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara tegas membantah dan menyebut informasi di medsos merupakan hoaks.
 
"Hoaks," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 23 Juli 2026.

Sebelumnya, akun Instagram @folkshiif mengunggah narasi yang menyebut pengendara motor dengan ban gundul dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 278 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
 
Dalam unggahan itu disebutkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk menggunakan ban gundul, dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Baca Juga :

7 Jenis Ban Motor Berdasarkan Bentuk
Informasi itu kemudian ramai diperbincangkan dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
 
Komarudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Ia meminta masyarakat memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi kepolisian atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
Meski demikian, Komarudin tetap mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kendaraan, termasuk ban, demi keselamatan berkendara. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.
 
"Masyarakat pastinya sudah tahu pelanggaran-pelanggaran lalu lintas itu apa. Cukup patuhi dan tertib di jalan, maka Insya Allah akan selamat dan lancar di jalan," tegasnya.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(PRI)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Berujung Damai, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi Sekuriti Bundaran HI
• 4 jam lalu
0
thumb
HATM Siapkan Private Placement 800 Juta Saham untuk Dukung Ekspansi Armada
• 10 jam lalu
0
thumb
Gubernur Sulsel Laporkan Progres Evakuasi KM Nurul Salsa dan Usulkan Penguatan Basarnas di Selayar
• 21 jam lalu
0
thumb
Legenda Sepakbola Indonesia M Basri Meninggal Usia 83 Tahun
• 11 jam lalu
0
thumb
Ketum LOGIS 08 Dukung Perampingan BUMN Demi Efisiensi Ekonomi Nasional
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.