JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus perselisihan antara Sekuriti halte Bundaran HI dengan mobil Alphard berwarna hitam yang menerobos lampu merah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat berujung damai.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, setelah kejadian berlangsung, kedua belah pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin dan meminta bantuan petugas untuk dilakukan mediasi.
BACA JUGA:Pengakuan Sekuriti Halte Bundaran HI: Harga Diri Saya Diinjak-injak Usai Tegur Sopir Alphard
Meski demikian, Braiel menegaskan bahwa kepolisian tetap membuka kesempatan apabila salah satu pihak merasa belum puas terhadap hasil mediasi.
Pihak yang merasa dirugikan dipersilakan membuat laporan Polisi agar dapat diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Braiel dalam keterangannya pada Kamis, 23 Juli 2026.
BACA JUGA:Satpam dan Sopir Alphard Cekcok di Bundaran HI Usai Terobos Lampu Merah, Berujung Damai dan Ditilang
Selain itu, Polisi menyatakan dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi akan ditangani oleh Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Termasuk dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai juga akan didalami oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara dan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, kendaraan tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas saat melintas di zebra cross depan halte Hotel Pullman pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Viral! Kaca Toyota Alphard Pecah Diduga Kena Bola Golf di Sentul, Ditawari Ganti Rugi Rp300 Ribu
Pada saat bersamaan, seorang pejalan kaki berinisial F yang hendak menyeberang kemudian menepuk bodi mobil sebagai bentuk teguran.
Peristiwa itu memicu perselisihan antara keduanya hingga akhirnya dimediasi oleh petugas di Pos Polisi Thamrin.
Kapolsek memastikan bahwa selama proses mediasi tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan maupun pemukulan terhadap pihak mana pun.
Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan intimidasi, termasuk isu korban diminta bersujud atau diancam kehilangan pekerjaan, Polisi masih melakukan pendalaman karena hingga kini belum ditemukan keterangan yang spesifik maupun bukti yang mendukung dugaan tersebut.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)