Dua Penghuni Kos Tewas Terjebak Kebakaran di Makassar

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah indekos yang juga digunakan sebagai salon pangkas rambut di Jalan Tanjung Alang, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026) malam.

Dalam peristiwa tersebut, dua perempuan dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak di dalam bangunan yang dilalap api.

Peristiwa itu mengundang perhatian warga sekitar. Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar yang mengerahkan belasan armada ke lokasi.

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, berdasarkan dugaan awal, api diduga berasal dari lilin.

“Penyebabnya masih diselidiki. Dugaan sementara dari lilin,” ujar Tri saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia membenarkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Berdasarkan laporan sementara yang diterimanya dari anggota di lapangan, dua korban yang meninggal dunia seluruhnya berjenis kelamin perempuan.

“Yang meninggal sementara dua orang. Untuk jenis kelamin perempuan semua. Ada juga yang pingsan, masih belum sadar,” katanya.

Usai proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan petugas Damkarmat, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

Menurut Tri, tim kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

“Kita mendalami dulu, melakukan penyelidikan penyebabnya apa. Kita cari saksi yang ada di TKP, kemudian kita kembangkan lagi,” tandasnya.

Hingga Kamis malam, identitas kedua korban meninggal dunia belum diumumkan secara resmi.

Polisi masih melakukan pendataan sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran yang mengakibatkan dua nyawa melayang tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pasien ODGJ Ditemukan Meninggal Penuh Luka di Balai Pengobatan Alternatif
• 18 jam lalu
0
thumb
Konser BTS di Cili Dapat Lampu Hijau, Bakal Digelar Sesuai Jadwal di Estadio Nacional
• 13 jam lalu
0
thumb
Modus Baru Judi Online Manfaatkan QRIS
• 4 jam lalu
0
thumb
Denny Kailimang: Penyerahan Kasus Eks Jampidsus Belum Pernah Saya Temui Selama Jadi Advokat | ROSI
• 3 jam lalu
0
thumb
Dugaan Monopoli TikTok Shop Bakal Disidangkan, APLE Sebut Potensi Kerugian Rp1.750 Triliun
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.