BI Diprediksi Hanya Punya Satu Peluang Lagi Naikkan Suku Bunga

medcom.id
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Analis memperkirakan Bank Indonesia (BI)  hanya memiliki ruang yang terbatas untuk kembali menaikkan suku bunga acuan pada sisa 2026, meski stabilitas nilai tukar rupiah masih menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan moneter.
 
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Jessica Tasijawa menilai BI berpotensi melakukan satu kali kenaikan suku bunga tambahan sebesar 25 basis poin (bps). Namun, ruang tersebut dinilai semakin sempit seiring membaiknya kondisi pasar domestik dan meningkatnya fokus bank sentral untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi kredit.
  Baca juga: Tak Naikkan BI Rate, Bank Indonesia Pilih Jurus Baru Perkuat Rupiah
Pada rapat kebijakan Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen setelah sebelumnya menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 bps dalam dua bulan terakhir. Keputusan tersebut diambil di tengah penguatan rupiah yang kembali berada di bawah Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan cadangan devisa menjadi USD125 miliar, serta meningkatnya arus dana asing ke instrumen berdenominasi rupiah.
 
Menurut Jessica, stabilitas nilai tukar tetap menjadi jangkar utama kebijakan BI. Meski rupiah menunjukkan tren penguatan, pergerakannya masih rentan terhadap risiko eksternal, seperti meningkatnya kembali ketegangan geopolitik antara AS dan Iran serta potensi tekanan inflasi akibat puncak El Niño yang diperkirakan terjadi pada Agustus 2026.

Di sisi lain, BI kini memperkuat bias kebijakan yang lebih pro-pertumbuhan melalui berbagai pelonggaran makroprudensial. Bank sentral menaikkan batas maksimum Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), memperkenalkan insentif Penyangga Pendanaan untuk Perekonomian (PPU) hingga 2 persen dari DPK mulai 1 September 2026, memperluas aset yang dapat dijadikan agunan repo pada akhir September, serta memperkuat kerangka Rasio Pendanaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) mulai 1 Oktober 2026.
 
Serangkaian kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor riil dibandingkan menempatkan dana pada instrumen SRBI. Pada saat yang sama, BI juga berupaya meningkatkan partisipasi investor asing dalam menyerap penerbitan SRBI agar daya tarik aset rupiah tetap terjaga tanpa harus terus mengandalkan kenaikan imbal hasil.
 
Koordinasi BI dengan Kementerian Keuangan juga dinilai berhasil memperkuat daya tarik aset domestik. Hal ini tercermin dari kenaikan imbal hasil SRBI dan Surat Berharga Negara (SBN), yang mendorong arus masuk modal asing sebesar Rp173,9 triliun ke SRBI dan Rp9,3 triliun ke SBN secara tahun berjalan. Kepemilikan asing di pasar SBN pun meningkat menjadi 13 persen, level tertinggi sejak Februari 2026.
 
Dengan kombinasi penguatan instrumen moneter dan pelonggaran kebijakan makroprudensial tersebut, Mirae Asset menilai ruang BI untuk kembali menaikkan suku bunga semakin terbatas. Fokus kebijakan diperkirakan akan bergeser pada upaya menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan likuiditas dan pertumbuhan kredit tetap terjaga guna mendukung pemulihan ekonomi.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Penangkapan Begal dan Pencuri di Jabar, Siapkan Hadiah Rp 5 Juta-50 Juta
• 4 jam lalu
0
thumb
Empat DPO Penyerang Polisi di Katingan Kalteng Terus Diburu
• 1 jam lalu
0
thumb
Hotman Pakai Kursi Roda Setelah Mundur Jadi Pengacara Febrie, Ungkap Kondisi Terkininya
• 12 jam lalu
0
thumb
Iran Ingatkan AS: Jika Kami Dihalangi Jual Minyak, Negara Lain Juga Tak Bisa!
• 10 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Pasrah Jelang Putusan Sela Kasus Ijazah
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.