Dokter Tifa Pasrah Jelang Putusan Sela Kasus Ijazah

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kamis (23/7/2026) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan agenda pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim.

Tifa bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengaku tidak ada persiapan khusus.

Advertisement

“Persiapan hari ini kita sudah siap lahir dan batin karena hari ini adalah keputusan apakah eksepsi kita diterima atau ditolak,” ujar dia sebelum memasuki ruang sidang PN Jaktim, Kamis (23/7/2026).

Tifa menegaskan perjuangan bisa diteruskan oleh banyak pihak, sehingga jika eksepsi ditolak, maka akan tetap maju terus.

“Jawaban kami sudah jelas dan tegas, bahwa seandainya eksepsi kami diterima, kami mengucapkan Alhamdulillah. Perjuangan bisa diteruskan oleh banyak pihak, kata Tifa.

“Tapi apabila eksepsi ditolak, berarti kita mengucapkan bismillah kita akan maju terus untuk mengungkapkan kebenaran,” sambung dia.

Tifa mengaku tidak ada harapan eksepsinya akan diterima atau tidak.

“Enggak ada harapan. La haula wala quwwata illa billah. Kita serahkan kepada Allah,” jelas Tifa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Terlewat! Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Program E10 Dinilai Bisa Kurangi Impor BBM dan Perkuat Ekonomi Rakyat
• 4 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Tak Akan Dihentikan, Ini Alasannya
• 19 jam lalu
0
thumb
Total Anggaran Perang Membengkak Jadi Rp671,5 Triliun
• 23 jam lalu
0
thumb
Menjadikan bonus demografi sebagai talenta digital
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.