Jangan Terlewat! Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Kesempatan bagi lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi masih terbuka. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026.
 
Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi maupun pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan. 
 
Selain memberikan pengalaman kerja di dunia industri, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan daya saing saat memasuki pasar kerja. MagangHub 2026 Targetkan 150 Ribu Peserta Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.

"Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers dikutip Kamis, 23 Juli 2026. Jadwal Seleksi MagangHub Batch 1 Tahun 2026 Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, proses seleksi akan berlangsung sesuai tahapan berikut:
 
Seleksi peserta: hingga 5 Agustus 2026
Pleno dan penetapan peserta: 6 Agustus 2026
Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026
Pelaksanaan magang dimulai: 10 Agustus 2026
Kick Off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1: 11 Agustus 2026
 
Menurut Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.
 
Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. 
Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.
 
Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. 
 
Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri Bangga, 10 Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Sederhana
• 18 jam lalu
0
thumb
Ketua DPRD Bogor dukung sinergi TNI AU-pemerintah layani masyarakat
• 17 jam lalu
0
thumb
AS-Arab Saudi Bakal Teken Kerja Sama Nuklir di Tengah Perang Iran
• 23 jam lalu
0
thumb
Persiapan Piala ASEAN, John Herdman Sebut Timnas Indonesia Mulai Tunjukkan Identitas Taktik
• 17 jam lalu
0
thumb
Menabuh Marawis, Menumbuhkan Percaya Diri Penyandang Disabilitas
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.