jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengkritik pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk militerisasi urusan sipil yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.
BACA JUGA: Soal Pelibatan Babinsa TNI Awasi Wajib Pajak, DPR Soroti Hal Ini, Hmm...
"Pelibatan Babinsa TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7).
Hendardi menilai pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen administrasi dan penegakan hukumnya. Karena itu, pelibatan aparat teritorial TNI dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
BACA JUGA: Dandim Jember Bantah Kabar Anggota Babinsa Tewas Gegara Pesta Miras
Menurut dia, kepatuhan membayar pajak tidak seharusnya dibangun melalui pendekatan koersif ataupun dengan menghadirkan aparat militer di tengah masyarakat.
"Pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat. Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak," ujarnya.
BACA JUGA: Mengaku Babinsa saat Mencuri, K Ditembak Polisi
Dia mengatakan pemerintah seharusnya berfokus pada perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan. Pengelolaan pajak yang adil, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dinilai akan mendorong tumbuhnya kepatuhan sukarela masyarakat.
"Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan," ucapnya.
Hendardi juga menilai persoalan mendasar yang dihadapi pemerintah bukan semata-mata rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, melainkan menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
Menurut dia, berbagai kasus korupsi, perilaku pejabat yang menjadi sorotan publik, serta kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat telah memengaruhi tingkat kepercayaan publik.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah diminta membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, bukan dengan melibatkan aparat militer dalam urusan perpajakan.
"Pelibatan TNI dalam pengawasan pajak justru akan memperdalam ketidakpercayaan publik. Pemerintah seharusnya memperbaiki integritas tata kelola pemerintahan, memberantas korupsi, dan memerangi penyalahgunaan jabatan, bukan mengedepankan pendekatan keamanan," tutur Hendardi.
Dia menegaskan setiap upaya yang dinilai menakut-nakuti masyarakat agar membayar pajak bukan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah memulihkan kepercayaan masyarakat agar bersedia berpartisipasi secara sukarela dalam pembiayaan pembangunan negara. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)