Polisi mengungkap penyebab ledakan di Perumahan Grand Polonia Kota Medan, pada Senin (20/7) lalu. Hasil pemeriksaan melalui laboratorium forensik Polda Sumut ditemukan adanya kandungan gas metana yang terdetonasi sehingga terjadi ledakan.
Kasubdit Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa pada ruangan di lantai 2 rumah nomor 3B, yang menjadi sumber ledakan, terdapat void. Sehingga, udara yang berada di lantai 2 dan lantai 1 menjadi satu kesatuan dan ketika ada gas metana yang terdetonasi, maka ruangan di lantai 2 akan mengalami kerusakan yang paling parah.
"Kasus yang seperti itu sebenarnya menunjukkan gas metan yang bisa terdetonasi sehingga karena metan itu lebih ringan daripada udara, terdetonasi. Maka bagian paling atasnya itu yang paling rusak," kata Roy saat ditemui di lokasi, Rabu (22/7).
Roy mengatakan, kebocoran pada gas metana tersebut memenuhi ruangan rumah lalu terdetonasi. Namun, ada banyak kemungkinan yang menjadi penyebab gas itu terdetonasi.
"Nah penyebab apa yang mendetonasi ini sangat mungkin banyak ya. Pertama, di sana memang kita temukan juga ada dupa. Lalu ada kegiatan-kegiatan di sana yang bisa memicu. Jadi ini sangat banyak kemungkinan yang bisa memicu. Tapi yang paling penting di sana bahwa ada gas yang terkonsentrasi sehingga terpicu dan menyebabkan ledakan," ujar Roy.
Sehingga, hasil pemeriksaan final oleh forensik bahwa penyebab ledakan terjadi karena detonasi gas metana.
"Jadi sampai sejauh ini kita sudah final bahwa tentang penyebab ledakan yang terjadi itu adalah karena detonasi gas metan," ucap Roy.
Sebelumnya, ledakan terjadi di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Dugaan sementara pemicu ledakan karena kebocoran pipa gas yang tertanam di dalam bawah perumahan tersebut.
Terdapat tujuh korban yang terkena dampak, di antaranya empat korban selamat dan tiga orang tewas. Seluruh korban telah dievakuasi.






Komentar (0)