JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
Penetapan Asep sebagai Wakil Jaksa Agung tertuang dalam Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung
"Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Puan Minta Proses Hukum Jampidsus Transparan, Jangan Ganggu Sinergi Polri-Kejagung
Ia menjelaskan, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 akan ditindaklanjuti secara administratif. Adapun posisi Wakil Jaksa Agung sendiri tidak dilantik Prabowo, melainkan ditetapkan lewat Keppres.
"Nggak perlu dilantik kan Kepres-nya sudah ada," ujar Prasetyo.
Profil Asep Nana MulyanaAsep Nana Mulyana merupakan pria kelahiran 14 Agustus 1969 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram pada 1994.
Ia memulai karier di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai staf Pusdiklat Kejaksaan RI pada 1996 dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada 1998.
Setelah itu, kariernya terus meningkat dengan Kasi Penuntutan Kejati DKI Jakarta, Kasubid Pengajaran Diklat Teknis dan Fungsional, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejari Langkat pada 2012.
Baca juga: 5 Rekomendasi Komnas HAM Soal Korupsi untuk KPK, Kejagung, dan Polri
Kemudian, Asep Nana Mulyana pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Semarang (2014–2015), Asisten Pidsus Kejati Sumut, hingga Asisten Khusus Jaksa Agung (2016–2019).
Namanya kemudian dipercaya menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (2019), Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2020), serta Kajati Jawa Barat (2021).
Adapun lewat Keppres Nomor 62/TPA Tahun 2024, Asep Nana Mulyana resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang wafat pada Mei 2024.
Asep Nana Mulyana sendiri pernah dipercaya mengemban amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.
Baca juga: Akademisi Usul Ada Lembaga Khusus Pengelola Aset Koruptor, Tak Lagi di Bawah Kejagung
Berikut riwayat karier Asep Nana Mulyana:
- Koordinator pada Aspidsus Kejati Jabar
- Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Jawa Barat;
- Kepala Kejaksaan Negeri Stabat – Sumatera Utara
- Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian pada Sesjam Pidsus
- Kepala Sub Direktorat TPKL pada Dit Eksekusi dan Eksaminasi JAM Pidsus
- Kepala Kejaksaan Negeri Semarang
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara
- Asisten Khusus Jaksa Agung RI
- Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri
- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM
- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
- Plt Wakil Jaksa Agung.
Kini lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026, Prabowo resmi menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)