PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meminta maaf setelah penjaga Perlintasan Mengkreng diduga tertidur saat kereta melintas Rabu (22/7/2026) dini hari pukul 01.48 WIB.
Kejadian itu tepatnya di JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, di mana palang pintu perlintasan tidak tertutup saat KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar melintas.
Tohari Manager Humas KAI Daop 7 Madiun membenarkan, hasil pemeriksaan awal, kejadian itu disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.
“Setelah menerima informasi dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Petugas yang bersangkutan kemudian dapat melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur,” bebernya lewat keterangan pers.
Atas kejadian itu, dia minta maaf kepada masyarakat karena menimbulkan kekhawatiran.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” katanya.
Tangkapan layar video amatir seorang warga mengetuk-ngetuk jendela pos penjaga rel kereta api Mengkreng.Lebih lanjut, Tohari menyatakan petugas yang bersangkutan sudah menjalani proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kejadian itu juga jadi evaluasi untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta menjamin seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan,” lanjut Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau seluruh pengguna jalan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati setiap akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi palang pintu maupun yang tidak dilengkapi palang pintu.
Palang pintu perlintasan, lanjutnya, bukan alat pengamanan utama bagi pengguna jalan, melainkan hanya sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, keselamatan tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Tohari.
Diketahui, dugaan penjaga perlintasan Mengkreng tertidur itu diunggah oleh akun instagram @zukoardianlibra4 yang memperlihatkan palang pintu terbuka saat kereta melintas.(lta/rid)





Komentar (0)