-
-
-
-
-
Amanda Manopo belum lama ini terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rupanya kedatangannya sehubungan dengan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan dan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan oknum internal di dalam manajemen atau perusahaannya.
Dari pantauan di lokasi, Amanda Manopo terlihat membawa berkas yang diklaim sebagai hasil audit internal yang mencakup data keuangannya selama dua tahun terakhir yang diduga bermasalah akibat adanya pengalihan dana ke rekening pribadi oknum tertentu.
"Agenda hari ini kami ingin memberikan informasi terkait data-data yang sudah kita kumpulkan. Ada beberapa hasil audit dari manajemennya Kak Manda. Kemudian juga ada beberapa bukti yang kita bawa," kata Sandy Arifin, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Sandy Arifin juga sempat menjelaskan bahwa status kunjungan kliennya ini merupakan tahap finalisasi bukti sebelum secara resmi menerbitkan Laporan Polisi (LP). Istri dari Kenny Austin itu ingin memastikan konstruksi hukum yang dibangun sudah kuat berdasarkan hasil audit auditor internal maupun eksternal agar laporan tidak menemui hambatan di meja penyidik.
"Tapi kalau misalnya memang datanya, bukti-buktinya sudah kita kumpulkan sudah cukup lengkap dan bisa membuat laporan hari ini, ya insyaallah akan dibuat laporan hari ini. Tapi, kalau misalnya masih ada yang harus dilengkapi lagi terkait audit, ya mungkin kita lengkapi lagi," jelas Sandy Arifin.
Sementara itu, Amanda Manopo memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum usai menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaannya. Tidak hanya soal nominal angka, artis berusia 26 tahun itu menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam beberapa dokumen kerjasama yang merugikan nama baik serta finansialnya.
"Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik. Kita juga hari ini kita langsung melaporkan ya," tutur Amanda Manopo. (ND)






Komentar (0)