Penjelasan TNI Soal Babinsa Dilibatkan Mengawasi Pajak

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak mendapat tugas baru di bidang perpajakan. Penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 hanya bagian dari koordinasi antarinstansi dan tidak menambah kewenangan personel TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, hingga kini tidak ada perubahan tugas pokok Babinsa dalam pelaksanaan pembinaan teritorial.

Advertisement

BACA JUGA: Prajurit TNI Tewas di Tangerang, Diduga Dikeroyok 9 Orang

"Penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antar instansi dalam pembangunan jejaring informasi kewilayahan dan tidak mengubah kewenangan masing-masing pihak," kata Donny dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Menurut Donny, surat edaran tersebut merupakan pedoman internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menjalankan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Penyebutan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya berada pada aspek pembangunan jejaring informasi di wilayah, bukan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum perpajakan.

Donny menegaskan seluruh kewenangan perpajakan tetap berada di tangan DJP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Babinsa hanya dapat berkoordinasi atau memberikan pendampingan apabila diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas petugas pajak di lapangan.

Donny juga menyebut pengaturan dalam surat edaran tersebut bukan kebijakan baru. Menurut penjelasan DJP, pedoman itu merupakan penyempurnaan aturan internal telah diterapkan sejak 2020.

“Tugas Babinsa tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembinaan teritorial, pemberdayaan wilayah pertahanan, komunikasi sosial, serta pembinaan ketahanan wilayah,” ujar Donny.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Rayakan Hari Anak Nasional, Ratusan Siswa Membatik di Candi Prambanan
• 1 jam lalu
0
thumb
KAI Logistik Angkut 8,7 Juta Ton Barang Sepanjang Semester I-2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
• 1 jam lalu
0
thumb
Tembus Rp255,5 Triliun, SILPA APBN 2026 Dinilai Jadi Beban Fiskal
• 7 jam lalu
0
thumb
Lepas dari Kandang, Seekor Burung Unta Jalan-Jalan di Kota Bandung
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.