Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan APBN 2026 yang mencapai Rp255,5 triliun pada laporan semester pemerintah. Nilai tersebut dinilai jauh di atas tren SILPA pada tahun-tahun sebelumnya dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi beban fiskal.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan angka SILPA tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Banggar bersama Menteri Keuangan dalam rapat evaluasi semester APBN.
"Concern kami yang pertama adalah SILPA sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SILPA itu sekitar Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi," ujar Said di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (22/7/2026).
Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu, besarnya SILPA mengindikasikan adanya pembiayaan dan investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal pada semester pertama. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi efektivitas APBN apabila hingga akhir tahun anggaran dana tersebut tetap tidak dimanfaatkan.
Ia menilai dana yang menganggur justru berpotensi menjadi beban negara karena tetap menanggung biaya bunga utang. "Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen," tegasnya.
Karena itu, Banggar meminta pemerintah menjelaskan penyebab lambatnya realisasi pembiayaan dan investasi serta memastikan anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bukan disebabkan oleh rendahnya penyerapan belanja pemerintab, melainkan merupakan bagian dari strategi pengelolaan kas negara (cash management) untuk menjaga likuiditas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan pemerintah sengaja mempercepat penerbitan surat utang ketika posisi kas negara mendekati batas minimum yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan SILPA Rp255 Triliun Bagian dari Strategi Jaga Likuiditas Negara
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Melebar Jadi 2,85 Persen, Banggar DPR: Masih Sangat Aman
Langkah itu dilakukan agar pemerintah memiliki cadangan likuiditas yang cukup sehingga tidak menghadapi tekanan pendanaan apabila sewaktu-waktu membutuhkan dana.
"Itu kan gini, itu berhubungan dengan cash management kita kan, pada waktu satu titik saya lihat cashnya terlalu rendah, di bawah level tertentu, jadi saya minta kita nggak boleh cashnya di bawah level tertentu ya. Jadi kita terbitkan surat utang di waktu-waktu yang lebih cepat dari biasanya," kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).






Komentar (0)