Kasus TNI Tewas di Tangerang Memanas, Total Sudah Ada 7 Tersangka

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

TANGSEL, DISWAY.ID-- Tersangka kasus tewasnya anggota TNI di Kepala Dua, Tangerang kini bertambah.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengatakan total ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka saat ini.

BACA JUGA:4 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Tangerang Dibekuk, Polisi Beberkan Peran Para Tersangka

"Tujuh tersangka, kemarin empat, sekarang nambah tiga," katanya kepada disway.id, Rabu 22 Juli 2026.

Diketahui, tiga orang sebelumnya kembali diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dalam dugaan pembunuhan anggota TNI Angkatan Darat berinisial ABS yang ditemukan tewas di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Wira menerangkan sebelumnya ketiga orang tersebut masih saksi.

"Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Setelah pemeriksaan nanti, akan kami lakukan gelar perkara untuk menetapkan status apakah yang bersangkutan cukup alat bukti untuk kita naikkan sebagai tersangka," terangnya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Balita di Bekasi Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Dituturkannya, tiga orang yang tengah diperiksa itu merupakan pihak di luar empat tersangka yang telah lebih dahulu diamankan polisi.

Saat dikonfirmasi apakah ketiga orang tersebut berbeda dengan empat tersangka yang sudah ditahan, Wira membenarkannya.

"Iya, tiga itu di luar empat," paparnya.

Namun, penyidik masih belum mengungkap identitas maupun inisial ketiga orang tersebut. Wira menyebut informasi itu akan disampaikan setelah proses penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kami sampaikan," bebernya.

BACA JUGA:Pembunuhan WN Korea Selatan Terungkap, Mantan Istri Diduga Jadi Otak Kejahatan

Sebelumnya, dugaan pembunuhan terhadap pria yang diduga berprofesi sebagai personel TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo menyebut pengungkapan dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan intensif usai penemuan jasad korban.

"Pada sore ini kami ingin memberikan informasi bahwa Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan," sebutnya.

BACA JUGA:Fakta Terbaru di Balik Pembunuhan Balita di Bekasi, Pelaku Pernah Coba Akhiri Hidup

Diungkapkannya, peristiwa bermula saat warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Korban diketahui bernama ABS yang diduga merupakan personel TNI AD.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dijelaskannya, usai menerima laporan tim gabungan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 24 jam.

Keempat tersangka masing-masing berinisial BR, RRGB, MKN, dan EYR.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Balita di Jatisampurna Temui Titik Terang, Ini Motifnya!

Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Diterangkannya, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi maupun motif di balik aksi pembunuhan itu.

"Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi," terangnya.

Polres Tangerang Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri luar negeri Quad tegaskan kembali hubungan ASEAN
• 1 jam lalu
0
thumb
Bakal Segera Persunting Nathalie Holscher, Inilah Profil Aripat yang Disebut-sebut sebagai Pengusaha Muda
• 23 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Dr Oky Pratama Buka Suara Soal Isu Penetapan Tersangka
• 10 jam lalu
0
thumb
Perangi Begal, Polda Jabar Izinkan Warga Tindak Tegas Pelaku secara Terukur
• 1 jam lalu
0
thumb
Aktivis Pemuda Soroti Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Lawan Judi Online
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.