Mengandung Babi, 312 Ton Meat Bone Meal Asal Brasil Senilai Rp 2,4 M Dimusnahkan

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 312 ton meat bone meal (MBM) asal Brasil senilai Rp 2,4 miliar, yang terdeteksi mengandung porcine atau babi di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7).

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menjelaskan MBM adalah hasil ekstraksi tulang, daging, dan darah yang diolah menjadi tepung untuk bahan baku pakan unggas. Produk ini harus dijamin kesehatan dan kehalalannya karena akan digunakan untuk bahan baku pakan unggas.

"Kalau pakan unggas, prinsipnya itu dia harus bebas dari penyakit, dia harus sehat, dia harus aman, dan berarti juga harus halal. Hari ini kita hasil penemuan kita ada 312 ton MBM dari Brasil yang dicegah untuk tidak bisa diedarkan di masyarakat karena mengandung porcine atau memiliki kandungan babi,” kata Karding dalam konferensi pers di PPLI, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7).

Karding menjelaskan, produk tersebut dinyatakan aman dari PMK dan Salmonella, namun terdeteksi memiliki kandungan babi. Karding menyebut hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian yang melarang bahan pakan mengandung babi masuk ke Indonesia.

“Kita menegaskan kita tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan yang ada. Zero tolerance. Kalau ini ditoleransi, maka ini akan berdampak pada kenyamanan dan keamanan pangan masyarakat Indonesia. Jadi ini tidak bisa ditolerir,” terangnya.

Karding juga menegaskan biaya pemusnahan barang impor yang melanggar aturan akan ditanggung oleh importir,

“Anggarannya memang kalau dari ketentuan dari perusahaan (importir). Kerugian sendiri toh? Mereka harus memusnahkan, direekspor juga pasti lebih murah, rugi. Makanya sudah taat aja,” katanya.

Kementan Bekukan Izin Usaha Eksportir MBM Asal Brasil

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, mengatakan Kementan mencabut izin unit usaha yang mengekspor MBM tersebut ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan tindakan setelah hasil laboratorium membuktikan adanya kandungan porcine dalam produk tersebut. “Yang kita bekukan, kita cabut izinnya itu satu perusahaan yang hari ini kita musnahkan, yang empat lain itu kita bekukan,” tutur Agung.

Selain mencabut izin satu unit usaha, Kementan juga membekukan sementara empat unit usaha lain asal Brasil dan menunggu penjelasan dari otoritas setempat terkait jaminan produk MBM bebas kandungan babi.

Di saat yang sama, Kementan juga telah menyurati 11 negara pemasok MBM agar menyertakan hasil uji PCR selain health certificate untuk setiap produk yang diekspor ke Indonesia.

“Dalam rangka untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini, kami sudah bersurat ke 11 negara yang selama ini menyuplai MBM ke Indonesia untuk menyertakan pengujian PCR di samping health certificate yang menyertai produk yang akan diekspor ke Indonesia,” terangnya.

Dia juga memastikan sebanyak 312 MBM yang dimusnahkan hari ini tidak akan mengganggu pasokan bahan baku pakan ternak di dalam negeri. Dia menjelaskan kebutuhan MBM relatif kecil dan Indonesia masih memiliki pasokan dari 10 negara lain, termasuk eksportir di Brasil yang telah terintegrasi dengan rumah potong halal (RPH).

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan pemeriksaan dokumen menemukan produk itu memiliki sertifikat halal dan bahkan mencantumkan label Free from Pork, namun hasil pengujian justru menunjukkan adanya kandungan babi.

"Ini ketika kami periksa dokumennya ternyata ada sertifikasi halal dan kita saksikan tadi karungnya itu ada Free from Pork, berarti ini sebuah kejahatan yang disengaja, dan ini catatan kami, ini pelanggaran yang serius. Harus saya sebut PT Faros produsennya dari Brasil,” terangnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
• 32 menit lalu
0
thumb
Foto: Rayakan Hari Anak Nasional, Ratusan Siswa Membatik di Candi Prambanan
• 2 jam lalu
0
thumb
5 Ide Kudapan untuk Malam Agustusan HUT RI ke-81, Cocok Disantap Bersama Keluarga dan Tetangga
• 14 jam lalu
0
thumb
Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Anggota TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang
• 28 menit lalu
0
thumb
Anggaran Rehab-Rekon Cair, Tito Dorong K/L Koordinasi dengan Pemda
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.