TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang personel TNI AD berinsial ABS di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, bertambah jadi 7 orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Wira Graha Setiawan, menyebut pihaknya menetapkan tiga tersangka lagi pada kasus itu.
"Total saat ini ada tujuh orang sebagai tersangka. Sebelumnya kita sudah tetapkan empat orang dan ditambah tiga orang lagi," kata Wira dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Tegur Pengendara yang Memainkan Gas Motor, Pemuda di Pangkalpinang Jadi Korban Pengeroyokan | BORGOL
Ia menuturkan, sebelumnya tim gabungan TNI/Polri telah menangkap dan menetapkan empat tersangka dugaan pengeroyokan terhadap angota TNI dari satuan YonTP 804 Cenderawasih, Papua.
Di hari yang sama, Minggu (19/7/2026), tim Denpom 1 Jaya Tangerang, Korem 052 Wijayakrama kembali menangkap tiga orang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
"Para tersangka yang telah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polisi (Tahti) Polda Metro Jaya," kata dia.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para tersangka. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap motif para pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto membenarkan korban berinisial Prada ABS merupakan anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta.
Berdasarkan informasi awal, kata dia, insiden tewasnya korban itu berawal dari perselisihan salah paham di salah satu tempat makan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara
- pengeroyokan
- anggota tni tewas
- pengeroyokan anggota tni
- polres metro tangerang selatan
- kasus pengeroyokan






Komentar (0)