Langgar Izin Tinggal, 23 WN Tiongkok Dideportasi dari Sultra

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kendari: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendeportasi 23 warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar izin tinggal per Januari hingga 22 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Sultra Azwar Anas  mengatakan para WNA itu berasal dari Tiongkok yang bekerja di sejumlah daerah di Sultra. Mereka tinggal melebihi batas waktu izin yang diberikan Imigrasi.

Tepatnya 23 orang warga negara asing yang melanggar aturan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan lain sebagainya kita pulangkan ke negaranya. Tentunya tindak pidana keimigrasian ini kan misal warga negara asing itu overstay, yang harusnya diberikan 60 hari tetapi dia sudah 65 hari, itu kita lakukan deportasi, kata Azwar, dilansir dari Antara, Rabu, 22 Juli 2026. 
 

Baca Juga :

Imigrasi Limpahkan Berkas 10 WNA Investor Palsu ke Kejaksaan

Selain pelanggaran tersebut, Imigrasi tidak menemukan adanya WNA mendapat sanksi karena perbuatan pidana. Pihaknya meminta perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk melengkapi dokumen pekerja mereka.

Dengan kemajuan teknologi, Imigrasi sudah menyiapkan pelayanan izin masa perpanjangan tinggal melalui layanan aplikasi.

Nanti kita bahkan bisa datang ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan foto dan sidik jari terhadap perpanjangan izin tinggal warga negara asing tersebut, ujarnya.

Imigrasi akan mempermudah perusahaan yang berinisiatif melengkapi dokumen pekerja asing karena sebagai bagian mendukung investasi ekonomi di Sultra.


Kepala Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Sultra Azwar Anas (tengah) saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra


Kebijakan tersebut juga sejalan dengan prinsip selective policy. Artinya, hanya warga negara asing yang memberikan manfaat bagi bangsa dan negara Indonesia yang diperbolehkan tinggal serta bekerja di Indonesia.

Dengan adanya mereka bekerja, tentunya iklim investasi yang kita harapkan akan tercapai dengan baik dan sesuai dengan target-target yang telah ditentukan, tambah Azwar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK pastikan OTT kepala daerah jauh dari unsur politis
• 15 jam lalu
0
thumb
Jangan Asal Pakai Oli, Encer atau Kental Tetap Perhatikan Rekomendasi Pabrikan
• 1 jam lalu
0
thumb
Co-Living Jadi Tren Hunian di Tengah Pelemahan Ekonomi, Minat Konversi Aset Naik 40 Persen
• 2 jam lalu
0
thumb
Anak Disabilitas Diejek Pegawai Restoran di Jaksel, Ibu: Miris Hati Saya, Kok Jahat Sekali
• 2 jam lalu
0
thumb
Lightplus by Wardah Hadirkan Lightperience Picnic, Tempat Recharge ala Gen Z
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.