BGN Isyaratkan Pemangkasan Anggaran MBG 2026 Bisa Lebih dari Rp 70 Triliun

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa dipangkas lebih dari Rp 70 triliun. Pelaksana harian (Plh) Ketua BGN, Agustina Arumsari mengatakan, salah satu penyebab pemangkasan paling besar adalah penyesuaian kriteria penerima manfaat.

Menurutnya, penyesuaian kriteria tersebut akan berdampak langsung pada jumlah penerima manfaat yang akhirnya menekan anggaran MBG. "Efisiensi penerima manfaat bukan sebuah tujuan atau sengaja ingin mengurangi penerima manfaat. Namun pengurangan penerima manfaat ini berdasarkan keilmuan," kata Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7).

Pada bulan lalu, Arumsari menyampaikan pihaknya telah dapat menekan anggaran MBG tahun ini hampir Rp 40 triliun menjadi sekitar Rp 228 triliun. Namun, penekanan anggaran tersebut belum memperhitungkan dampak pemangkasan data penerima manfaat.

Menurut dia, penyesuaian kriteria akan dilakukan oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Prima Yosefin Berliana Hutapea. Prima sebelumnya menjabat direktur Imunisasi Nasional di Kementerian Kesehatan.

Arumsari berpendapat, latar belakang Prima menjadi penting lantaran Program Imunisasi Nasional memiliki tata kelola yang mirip dengan penyaluran MBG. Karena itu, Program MBG akan mengikuti alur distribusi program imunisasi, yakni distribusi berjenjang dan pencatatan penerima manfaat sesuai dengan data kependudukan.

"Sistem penerima manfaat itu yang sedang kami bangun. Jadi, kami butuh keahlian Ibu Prima ini, mengingat beliau biasa dengan pola distribusi nasional," katanya.

Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, Mariman Darto mengatakan, Program MBG akan diintegrasikan dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) secara langsung. Dengan begitu, BGN dapat melihat dalam waktu relatif cepat jumlah dan lokasi siswa dan sekolah yang layak mendapatkan MBG.

Mariman menekankan integrasi data tersebut penting agar penyaluran Program MBG dilakukan secara pasti dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui persis alasan penyaluran MBG ke penerima manfaat tertentu.

"Integrasi MBG dengan Dapodik ini hal yang penting dan menjadi isu kebijakan publik yang perlu digarisbawahi," kata Mariman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rusdi Kirana: PKB Selalu Hadir Sebagai Penopang Arah Kebijakan Ekonomi Sesuai Konstitusi
• 18 jam lalu
0
thumb
BKPM: Investasi hilirisasi bauksit kuartal II 2026 naik 193 persen
• 17 jam lalu
0
thumb
BEM Nusantara Datangi Kejati Jatim Hari Ini, Desak Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Diadili
• 16 jam lalu
0
thumb
Motif Terungkap, Kakek Nekat Bacok Operator Sekolah di Probolinggo karena Bela Cucu
• 14 jam lalu
0
thumb
Kanwil Ditjenpas Sulsel Pindahkan 79 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.