Kanwil Ditjenpas Sulsel Pindahkan 79 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemasyarakatan.

Sebanyak 79 narapidana berisiko tinggi (high risk) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Selatan resmi dipindahkan ke kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan pada Jumat (17/7/2026).

Para narapidana yang dipindahkan berasal dari enam UPT Pemasyarakatan, yaitu:

– Lapas Kelas I Makassar

– Lapas Kelas IIB Maros

– Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa

– Lapas Kelas IIA Palopo

– Rutan Kelas I Makassar

– Rutan Kelas IIB Masamba.

Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana telah melalui tahapan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta penggeledahan ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Proses pemindahan ini mengedepankan sinergi lintas unsur pengamanan dengan melibatkan 57 personel gabungan, yang terdiri dari:

– 22 personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) serta Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Ditjenpas

– 10 petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan

– 25 personel Satbrimob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Rombongan bertolak dari Lapas Kelas IIB Maros pada pukul 21.00 WITA menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, kemudian melanjutkan perjalanan laut ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Setibanya di Surabaya pada Minggu (19/7), seluruh narapidana menjalani proses transit dan konsolidasi di Lapas Kelas I Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Nusakambangan.

Pengawalan ketat dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Brigjen Pol. Tatan Dirsan Atmaja.
Selama perjalanan, petugas menerapkan pengawasan berlapis dan sterilisasi area untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Setibanya di kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan, para narapidana kembali menjalani serah terima, pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan penggeledahan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi, menjelaskan bahwa pemindahan narapidana risiko tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus mengoptimalkan proses pembinaan.

“Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan. Selain meminimalkan potensi gangguan keamanan di UPT asal, langkah ini bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya agar pembinaan berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal,” ujar Mulyadi.

Ia juga menegaskan komitmen penegakan kebijakan Zero Tolerance terhadap segala bentuk kejahatan atau penyimpangan dari dalam Lapas dan Rutan.

Mulyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Ditjenpas, Kanwil Sulsel, UPT terkait, serta Satbrimob Gegana Polda Sulsel atas profesionalisme dan sinergi yang terjalin selama proses pengawalan.

Seluruh rangkaian pemindahan dari Sulawesi Selatan hingga Nusakambangan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jawaban Menohok Frank Hutapea saat Perseteruannya dengan Hotman Paris Disebut Cuma Drama dan Pengalihan Isu
• 15 jam lalu
0
thumb
Daftar Lineup Musisi Jazz Gunung Bromo 2026, Ada Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil soal Izin Tambang Ormas Pasca Putusan MK: Tidak Ada yang Dianulir, Nggak Ada Masalah
• 16 jam lalu
0
thumb
AS akan kenakan tarif tambahan 50 persen untuk barang tertentu dari Kanada
• 2 jam lalu
0
thumb
Bupati Lombok Barat Tiba di KPK usai Terjaring OTT: Bermasker-Pakai Kemeja Biru
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.