AS akan kenakan tarif tambahan 50 persen untuk barang tertentu dari Kanada

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
New York (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump menandatangani pemberlakukan tarif tambahan sebesar 50 persen pada barang-barang tertentu dari Kanada, lapor Kantor Berita Xinhua pada Selasa.

Tarif ad valorem tambahan sebesar 50 persen atas produk susu, minuman beralkohol, kendaraan bermotor, dan barang-barang terkait tertentu ini akan mulai berlaku per 19 Agustus pukul 00.01 Eastern Time (pukul 11.01 WIB), ungkap dokumen yang dipublikasikan di situs web Gedung Putih.

Produk-produk energi, potas, ikan, dan mineral penting akan dikecualikan dari tarif tersebut.

Dalam sebuah ketetapan mengenai kendaraan bermotor dan produk terkait, Trump mengatakan Kanada mempertahankan tarif sebesar 25 persen atas impor kendaraan bermotor dari AS yang tidak memenuhi syarat untuk perlakuan preferensial bebas bea berdasarkan Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA) sejak 9 April 2025.

Kanada juga memberlakukan kuota tarif terhadap kendaraan bermotor asal AS yang memenuhi syarat untuk perlakuan preferensial bebas bea berdasarkan USMCA.

Menyusul implementasi langkah-langkah tarif tersebut, impor kendaraan bermotor dari AS ke Kanada turun sekitar 22 persen, dari sekitar 25,9 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.976) pada periode April 2024 hingga Maret 2025 menjadi sekitar 20,3 miliar dolar AS pada periode April 2025 hingga Maret 2026, menurut ketetapan tersebut.

"Kanada hanya menerapkan skema tarif tersebut pada kendaraan bermotor asal AS," kata Trump, seraya mengeklaim bahwa kebijakan tarif Kanada mendiskriminasi perdagangan AS dan menempatkan perusahaan-perusahaan Amerika pada posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan dari negara lain.

Pada awal Juli, AS menolak untuk memperbarui USMCA pada peninjauan bersama wajib enam tahunan sebagaimana diatur dalam perjanjian tersebut. Pakta perdagangan itu kini setiap tahunnya akan menjalani peninjauan, kemungkinan hingga 2036, kecuali jika ketiga pihak setuju untuk memperpanjangnya.




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polemik Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 T Kopdes Merah Putih, KPK Ingatkan Potensi Korupsi
• 1 jam lalu
0
thumb
Fans Spanyol Geram, Trump Nodai Selebrasi Juara Piala Dunia 2026: Momen Itu Seharusnya Milik Pemain!
• 12 jam lalu
0
thumb
Viral Mal-Mal Besar di Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Netizen Kaitkan dengan Dugaan Kerusuhan
• 1 jam lalu
0
thumb
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan
• 1 jam lalu
0
thumb
Foto: Revitalisasi Sungai di Pasar Minggu Untuk Cegah Banjir
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.