Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan

liputan6.com
1 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat eselon I baru dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Salah satu pejabat BGN baru itu adalah mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana ditunjuk menjadi Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

"Beliau lama jadi Kapuspenkum ya, silakan Bapak Dr Ketut Sumedana, SH, MH. Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari di kantor pusat BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG

Ketut diketahui sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tingggi Bali dan kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Menurut Agustina, rekam jejak dan jaringan Ketut sangat panjang dan telah menjabat di kejaksaan selama 28 tahun.

"Misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung dan beliau punya jaringan seluruh Indonesia tentu saja sebagai mantan di Kejagung ya," kata Agustina.

Agustina mengatakan, Ketut nantinya bertugas mengidentifikasi potensi penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi agar sesuai standar.

"Ini nanti monitoring evaluasi seluruh program MBG itu nanti termasuk Standar Operasional. Jadi begini kira-kira pembagian tugasnya," kata dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hadir di Pameran FHI 2026, 12 UMKM Binaan Pertamina Siap Tembus Pasar Global
• 4 jam lalu
0
thumb
Demonstran Terobos Sidang Anggaran, Bentang Spanduk Tolak Perang Iran
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo ke Orang Tua Capaja: Terima Kasih Merelakan Putra-Putri Menjadi Milik Bangsa
• 15 jam lalu
0
thumb
"Final Fantasy XIV Mobile" Setop Layanan di Server China dan Batal Rilis Global
• 9 jam lalu
0
thumb
IHSG Menguat 0,41 Persen, Pasar Wait and See Keputusan BI-Rate Hari Ini
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.