Penyebab Hotman Paris Dilaporkan Organisasi Media Independent Online Indonesia

cumicumi.com
3 jam lalu
Cover Berita
































Nama Hotman Paris memang belakangan tengah menjadi perbincangan. Selain lantaran pengumumannya sebagai kuasa hukum dari mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dan konflik dengan anak-anaknya, kini pengacara kondang itu juga harus menghadapi polemik baru.

Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia belum lama ini telah melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan dan perendahan marwah profesi wartawan di ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk membela kehormatan kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap yang merendahkan dan menghina profesi," ujar Ays Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia.


Sebagai informasi, penyebab pelaporan ini dipicu oleh ucapan Hotman Paris saat konferensi pers yang menyebutkan bahwa jika wartawan tidak mengerti pasal, maka lebih baik berhenti dari pekerjaannya. Menurut Prayogie, pernyataan tersebut telah melampaui batas kritik yang sah dan bisa menggiring opini di masyarakat.

"Kami tidak sedang mencari musuh, panggung, atau sensasi. Kami menyampaikan pesan bahwa profesi wartawan tidak boleh dihina secara sembarangan di ruang publik," tutur Prayogie.

Sementara itu, Hotman Paris diketahui telah menyampaikan permintaan secara terbuka melalui unggahan di Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, pengacara yang dikenal dengan gaya parlente itu mengaku ucapan itu keluar di tengah kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun. (ND)



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Masih Matangkan Aturan soal Status Driver Ojol Masuk Kategori UMKM
• 4 jam lalu
0
thumb
5 Cara Mulai Investasi Reksadana Buat Pemula yang Masih Takut Rugi
• 16 jam lalu
0
thumb
Biaya Lepas Status WNI Naik, Puan Berharap Tak Ada Warga Ganti Kewarganegaraan
• 7 jam lalu
0
thumb
AS akan kenakan tarif tambahan 50 persen untuk barang tertentu dari Kanada
• 7 jam lalu
0
thumb
Masa Bakti Diperpanjang, Bhayangkara FC Pertahankan Duo Pilar Sarat Pengalaman: Ryan Kurnia dan TM Ichsan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.