Pantau - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menuntun dua mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), Endis Kelua dan Komalen Kelua, untuk menyatakan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upacara yang digelar Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 621/Manuntung di Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif 621/Manuntung, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Prosesi Ikrar Berlangsung KhidmatKomandan Satgas Yonif 621/Manuntung Letkol Inf. Eko Arif Chrestianto menjelaskan bahwa kedua mantan anggota OPM tersebut adalah Endis Kelua dan Komalen Kelua.
Keduanya sebelumnya diketahui bergabung dengan kelompok OPM pimpinan Kalenak Murib yang beroperasi di wilayah Kampung Agen-gen, Distrik Sinak.
Dalam upacara tersebut, Endis Kelua dan Komalen Kelua secara sukarela membacakan ikrar kembali ke pangkuan NKRI.
Setelah membacakan ikrar, keduanya memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan mencium bendera Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian ikrar.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri jajaran pemerintah daerah setempat.
TNI AD Kedepankan Pendekatan HumanisLetkol Inf. Eko Arif Chrestianto mengungkapkan, "Momentum ikrar tersebut menjadi bukti bahwa TNI AD berhasil mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis sehingga dapat diterima oleh masyarakat setempat."
Ia menjelaskan bahwa TNI AD selalu mengutamakan dialog dalam menjalankan pendekatan kepada masyarakat.
Menurutnya, TNI AD juga mengedepankan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan ketika memasuki ruang lingkup masyarakat.
Dengan kembalinya Endis Kelua dan Komalen Kelua, TNI AD berharap anggota kelompok separatis lainnya tergerak untuk kembali ke pangkuan NKRI.
TNI AD juga berharap momentum tersebut semakin memperkuat upaya menjaga kedaulatan wilayah di Papua.
Selain itu, TNI AD berharap situasi keamanan dan kondusivitas wilayah Papua semakin terjaga.





Komentar (0)