JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, mengatakan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus pembunuhan Warga negara Indonesia (WNI) di Yerevan, Armenia, pada 16 Juli 2026 lalu.
Vahd menyebut Kemlu melalui KBRI Kiev telah berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan dan aparat penegak hukum Armenia. Pihak KBRI disebutnya tengah memverifikai data korban dan terduga pelaku.
Berdasarkan informai dari pihak Armenia, Vahd menyebut, terduga pelaku pembunuhan itu juga WNI. Sejumlah WNI pun disebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Kenaikan Tarif Lepas WNI: Kami Harap Tak Ada yang Ubah Kewarganegaraan
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Kiev telah melakukan langkah-langkah penanganan dan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia," kata Vahd dilaporkan tim liputan KompasTV, Selasa (21/7/2026).
"Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan warga negara Indonesia. Dan sejumlah WNI juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan kasus ini."
Lebih lanjut, Vahd menambahkan, KBRI Kiev telah meminta akses kekonsuleran kepada otorita Armenia. Akes kekonsuleran diperlukan untuk penanganan jenazah dan pendampingan hukum bagi WNI yang terlibat.
"Untuk memastikan dipenuhinya hak-hak kekonsuleran para WNI, pada tanggal 18 Juli 2026, KBRI Kiev juga telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan juga untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum di sana," katanya.
Baca Juga: Trump Ancam Bombardir Iran Usai Muncul Rumor Upaya Pembunuhannya: 1.000 Rudal Mengarah ke Sana
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan wni
- wni dibunuh di armenia
- wni bunuh wni
- wni dibunuh
- kementerian luar negeri ri






Komentar (0)