Pengacara Tewas di Apartemen Jaksel Sempat Dipolisikan Hotman Paris

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Hotman Paris Hutapea melaporkan pengacara Rocky Martin Napitupulu (RMN) terkait dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dilayangkan 22 Mei 2026 lalu kini ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya benar dilaporkan 22 Mei 2026. Saat ini dalam proses oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Advertisement

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.Dalam laporan itu, Hotman melalui kuasa hukumnya melaporkan Rocky atas dugaan penggelapan honor jasa hukum.

Budi belum memonitor lebih jauh perkembangan perkara tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Bawa 7 Orang yang Terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta
• 19 jam lalu
0
thumb
Suporter Argentina di Israel Kecewa atas Kekalahan di Final Piala Dunia 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Tiga Tahun Dikontrak PSM Makassar, Darije Kalezic Hadapi Tantangan Pertahankan Gelar Piala Indonesia dan Bangun Fondasi Baru
• 16 jam lalu
0
thumb
Antreannya Mengular Viral, Kenapa Kolesom Jumbo Beralkohol 19,7 Persen Tergolong Khamr? Begini Penjelasan LPPOM MUI
• 7 jam lalu
0
thumb
Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.