Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.
Budi mengungkap salah satu pihak yang dibawa ke KPK ialah Bupati Lombok Barat. Mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik KPK.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam sesi wawancara cegat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/HO-Diskominfotik Lombok Barat
Baca Juga :
KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad ZainiRuangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, telah disegel KPK.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.





Komentar (0)