KPK Tangkap Bupati Lombok Barat di Rumah Dinas

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinas, Senin (20/7/2026) pagi.

"Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dikutip dari Antara.

Advertisement

Selain Bupati Lombok Barat, KPK juga mengamankan 18 orang lain di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat sebelum tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

“Benar,” kata Fitroh.

Di sisi lain, ruangan Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, telah disegel KPK.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT, DPR Ingatkan Pemerintah
• 1 jam lalu
0
thumb
Selebrasi kemenangan Spanyol diwarnai penangkapan sejumlah orang
• 10 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Punya Danantara yang Asetnya Lebih Dari USD 1.000 Miliar
• 16 jam lalu
0
thumb
Kata Hasto soal Kasus Febrie Adriansyah: Penegakan Hukum Jangan Dicampur Narasi Politik
• 15 jam lalu
0
thumb
Pemprov DKI Gandeng Swasta Hidupkan Aktivitas di Ruang Publik
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.