KUPANG, KOMPAS — Sempat dihentikannya layanan penyeberangan perintis di Nusa Tenggara Timur lantaran masalah anggaran mengindikasikan adanya persoalan dalam tata kelola layanan itu. Pemerintah diminta serius mengurusi pelayaran perintis yang merupakan andalan masyarakat terpencil.
”Mereka sudah susah, jauh dari pembangunan, dan kini harus berhadapan dengan layanan perintis yang seperti ini. Kami ingatkan agar masalah ini diurus dengan serius,” kata anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Rudi Kabunang saat menghubungi Kompas pada Selasa (21/7/2026) pagi.
Menurut Rudi, dengan kondisi wilayah kepulauan, masyarakat NTT sangat mengandalkan pelayaran perintis yang menjangkau daerah terpencil, terluar, terdepan, dan perbatasan. Warga menggunakan kapal itu untuk berobat ke kota, menjual hasil kebun serta hasil laut, dan membawa barang kebutuhan dari kota ke kampung.
Selain itu, perjalanan dengan kapal perintis dipilih oleh banyak wisatawan di tengah mahalnya harga tiket pesawat. Salah satunya ke destinasi pariwisata superprioritas Labuan Bajo yang selama ini didorong pemerintah pusat. ”Terganggunya pelayaran perintis otomatis mengganggu program pemerintah pusat,” ujar Rudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelayaran perintis yang disubsidi Kementerian Perhubungan untuk melayani semua jalur perintis di NTT sempat dihentikan lantaran ketiadaan anggaran. Pergerakan manusia dan barang pun terhenti. Masyarakat di daerah terpencil kian terpukul.
Penghentian itu tertulis dalam surat yang dikeluarkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang Kemenhub. Pemberhentian berlaku mulai Juli 2026. Hingga Minggu (19/7/2026), pelayaran masih dihentikan.
Alasannya, alokasi anggaran untuk subsidi angkutan perintis itu belum tersedia. Selama tahun 2026, anggaran yang tersedia hanya bisa membiayai pelayaran perintis sampai semester pertama. Jika anggaran telah tersedia, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang akan menyampaikan hal itu kepada operator.
Menindaklanjuti surat tersebut, Dinas Perhubungan NTT menjabarkan sejumlah rute pelayaran perintis yang dihentikan. Antara lain, Labuan Bajo-Waingapu dan Labuan Bajo-Pulau Rinca, Labuan Bajo-Sape, Kalabahi-Bakalang-Baranusa-Adonara, Lewoleba-Solor-Larantuka, dan Sabu-Raijua-Waingapu.
Selain itu, Kalabahi-Pulau Pura-Teluk Gurita-Maritaing-Kewapante-Palue-Marpokot, Kewapante-Pamana, dan Kewapante-Pulau Besar. Penghentian itu disebut sebagai kebijakan dari pemerintah pusat yang selama ini memberikan subsidi angkutan. Subsidi dibayar kepada pihak operator, yakni Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Setelah disorot publik, pada Senin (20/7/2026) kemarin, Kementerian Perhubungan mengumumkan penyeberangan perintis akan dinormalkan kembali.
”Kami sudah surati operator untuk kembali beroperasi, terhitung mulai hari ini. Jadi penghentian operasional tidak berlaku lagi,” kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kupang Kemenhub Robert Tail.
Pada hari yang sama, pemerintah dan DPR dengan menggelar rapat di Jakarta terkait masalah itu. Rapat dihadiri Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Danantara, ASDP, serta Pelni. Dalam rapat itu disepakati agar masalah anggaran segera dibereskan dan pelayaran kembali dinormalkan.
Danang Wicaksana, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra, melalui pesan suara kepada Kompas, mengatakan, mekanisme pencairan subsidi penyeberangan perintis juga dibahas dalam rapat itu.
Selama ini, sesuai dengan undang-undang, Kemenkeu memberikan subsidi anggaran kepada operator, baik Pelni maupun ASDP, melalui Kemenkeu. Penganggaran ditetapkan selama satu tahun.
Pada Selasa pagi ini, Kompas mendapat dokumen Kemenhub mengenai alokasi anggaran untuk penyeberangan perintis tahun 2027. Dalam dokumen itu disebutkan, alokasi anggaran penyeberangan perintis hanya untuk tiga bulan pertama dengan nilai Rp 408,7 juta.
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan, pengoperasian kembali angkutan penyeberangan perintis di NTT setelah penghentian mulai Juli 2026 merupakan langkah krusial untuk memulihkan konektivitas wilayah kepulauan.
Menurut dia, dampak dari berhentinya 23 lintasan penyeberangan yang dilayani oleh sembilan armada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang itu sangat luas. Dampak itu, antara lain, berupa isolasi wilayah hingga terhambatnya distribusi logistik vital.
Untuk mengoperasikan kembali jalur perintis secara berkelanjutan, Djoko menyebutkan, terdapat beberapa aspek strategis dan teknis yang perlu ditempuh. ”Perlu ada rekonsiliasi fiskal dan intervensi APBN. Akar masalah dari penghentian ini adalah kendala fiskal, yakni keterbatasan atau habisnya alokasi subsidi perintis sebelum akhir tahun anggaran,” katanya.
Selain itu, Kemenhub dan Kemenkeu juga harus segera melakukan revisi anggaran atau mengalokasikan dana cadangan darurat untuk menutup defisit subsidi operasional sisa tahun berjalan. Pemerintah juga mesti menghitung ulang besaran subsidi per mil laut agar lebih mencerminkan fluktuasi biaya operasional riil.
Menurut Djoko, pengoperasian kembali penyeberangan perintis di NTT bukan sekadar pemenuhan layanan transportasi. Ia menilai, hal itu perlu sebagai intervensi mendesak untuk menekan inflasi daerah, mencegah kelangkaan barang, serta menjamin hak mobilitas masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Akar masalah dari penghentian ini adalah kendala fiskal, yakni keterbatasan atau habisnya alokasi subsidi perintis sebelum akhir tahun anggaran.






Komentar (0)