Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga hampir 300 persen sebagai upaya memperkuat kesejahteraan sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan.
Prabowo mengatakan kenaikan gaji tersebut diberikan setelah selama 12 tahun para hakim tidak menerima penyesuaian penghasilan.
"Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik kita telah naikkan. Untuk beberapa jenjang naiknya hampir 300 persen, 280 persen," kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Ia mengungkapkan, Ketua Mahkamah Agung melaporkan kepadanya bahwa gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini telah melampaui gaji Ketua Mahkamah Agung Singapura.
"Sudah saya umumkan kemarin, Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia, Ketua Mahkamah Agung Indonesia, bahwa gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.
Selain itu, Prabowo menyebut gaji hakim tingkat paling junior di Indonesia kini juga telah lebih tinggi dibandingkan hakim junior di Malaysia.
"Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga," katanya.
Presiden menegaskan, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan para penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen.
"Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik," tegasnya.
Tidak hanya menaikkan gaji, Prabowo mengaku telah memerintahkan Menteri Perumahan Maruarar Sirait agar memprioritaskan penyediaan rumah bagi hakim beserta aparatur peradilan.
"Saya juga perintahkan Menteri Perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim di seluruh Indonesia, hakim, panitera, dan petugas mahkamah. Saya kira tidak sampai 9.000 orang, jadi bisa dipentaskan untuk mereka," ujarnya.
Menurut Prabowo, negara harus memastikan para hakim memiliki kehidupan yang layak agar dapat menjaga kehormatan profesinya.
"Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri. Kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan. Kita tidak mau hakim kita bisa disogok," tandasnya.






Komentar (0)