Uang Rp1,012 Miliar Eks Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Raib, Kena Scam Modus Dgitalisasi

jpnn.com
13 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDUNG - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Mohamad Eka Kartika (68), diduga menjadi korban penipuan bermodus pembaruan data dan digitalisasi, yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Akibatnya, uang senilai Rp1,012 miliar di rekening korban raib.

BACA JUGA: Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Modus Penyidikan Online

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/7/2026). Korban menerima telepon dari dua orang yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan meminta pembaruan data sekaligus digitalisasi.

Pelaku juga meminta korban membayar biaya administrasi.

BACA JUGA: InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Presale 1 Masih Dibuka!

"Menghubungi itu katanya, pembaruan data apa gitulah, digitalisasi semacam gitu. Nah, ayah saya tuh sudah, percaya gitu. Terus katanya perlu ada pembayaran sekian-sekian gitu," kata anak korban, Zul Ahadi, saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti seluruh arahan pelaku. Namun, keesokan harinya, ponsel korban sempat tidak bisa digunakan.

BACA JUGA: Bandung Dihantui Aksi Begal, Polrestabes Tingkatkan Patroli KRYD

Setelah kembali aktif, korban mengetahui uang lebih dari Rp1 miliar di rekeningnya telah berpindah ke sejumlah rekening yang diduga milik pelaku.

"Udah nyala tuh (ponselnya). Beberapa jam kemudian sorenya diinfoin rekeningnya. Jadi uangnya pada hilang," ucapnya.

Korban kemudian melapor ke salah satu bank pelat merah serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pihak bank menilai transaksi tersebut merupakan transaksi yang sah.

"Intinya tuh mengkategorikan transaksi ini tuh transaksi sah gitu," ungkapnya.

Menurut Zul, hingga kini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti modus yang digunakan pelaku untuk menguras rekening ayahnya. Dia menduga pelaku sengaja menyasar korban karena sudah lanjut usia.

"Kan orang tua lanjut usia, sasaran empuk ibaratnya. Ayan saya jabatan terakhirnya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Pensiun Desember 2025 kalau enggak salah," jelasnya.

Zul menyebut total kerugian yang dialami ayahnya mencapai Rp 1.012.000.000.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan teregister dengan nomor STPB/292/VIII/2026/JBR/POLRESTABES.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menuturkan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh kepolisan," singkat Anton.(mcr27/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
FIFA Pastikan Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Hanya Berlangsung 11 Menit
• 13 jam lalu
0
thumb
Video: DPR Jamin Regulasi Pro Investasi, RI Mau Jadi Pusat Keuangan
• 14 jam lalu
0
thumb
Dominasi Babak Final, SMAN 3 Kota Sorong Raih Juara 1 LCC 4 Pilar MPR
• 15 jam lalu
0
thumb
PHK Bayangi ndustri Pembiayaan Kendaraan kala Kredit Mobil Multifinance Terkontraksi
• 14 jam lalu
0
thumb
Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.