PHK Bayangi ndustri Pembiayaan Kendaraan kala Kredit Mobil Multifinance Terkontraksi

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) minimal membayangi industri multifinance. Pelemahan kinerja pun tercermin juga dari pembiayaan mobil baru dan bekas yang mencatatkan kontraksi hingga Mei 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan kendaraan oleh multifinance pada Mei 2026 terkontraksi 1,44% (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp402,49 triliun.

“Sementara itu, pembiayaan mobil baru dan bekas terkontraksi 3,61% YoY menjadi Rp232,74 triliun,” tutur Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Juni 2026, dikutip pada Minggu (19/7/2026).

Agusman mengatakan dinamika perekonomian, termasuk dampak PHK, dapat memengaruhi kinerja industri pembiayaan kendaraan. Sebab itu, dia melihat segmen ini ke depannya masih menghadapi tantangan.

Baca Juga : Industri Multifinance Raup Laba Rp10,47 Triliun per Mei 2026, Tumbuh 13,25%

Namun, lanjutnya, peluang pertumbuhan hingga akhir tahun tetap terbuka seiring kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan kendaraan. 

“Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat kualitas penyaluran dan penerapan prinsip kehati-hatian guna menjaga kinerja industri tetap sehat dan berkelanjutan,” ucap Agusman.

Untuk diketahui, OJK pun mencatat piutang pembiayaan di industri multifinance pada lima bulan pertama di 2026 mencapai Rp513,19 triliun. Nilai ini tumbuh 1,71% secara tahunan.

Agusman mengemukakan bahwa pihaknya optimistis peluang pertumbuhan hingga akhir tahun masih terbuka seiring adanya ruang ekspansi pembiayaan di berbagai segmen industri.

Terperinci, pada Mei 2026 pembiayaan multiguna masih mendominasi dengan nilai Rp256,77 triliun atau tumbuh 5,21% (YoY). Sementara itu, pembiayaan modal kerja tercatat Rp55,36 triliun, tumbuh 7,96% (YoY) dan pembiayaan investasi terkontraksi 5,79% (YoY) menjadi Rp168,06 triliun.

“Adapun, besaran plafon dan agunan pembiayaan multiguna bervariasi sesuai skema dan objek pembiayaan,” ucap Agusman.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan di DKI
• 9 jam lalu
0
thumb
Pemberantasan Judi Online di Birokrasi Didorong Diperkuat
• 12 jam lalu
0
thumb
Kepribadian Unik Orang yang Lahir Tanggal 19 Juli
• 12 jam lalu
0
thumb
BRIN Ungkap Potensi Malapari untuk Energi Terbarukan
• 5 jam lalu
0
thumb
2 Tentaranya Tewas, AS Lakukan Serangan Balasan ke Iran
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.