Tiga mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) diduga melakukan pelecehan seksual dalam grup WhatsApp, yakni berinisial RY, HA dan AD. Korbannya mahasiswi hingga dosen sebanyak 26 orang.
Pelecehan seksual yang mereka lakukan diduga tidak hanya bersifat verbal. Kasus Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, mengungkapkan terduga pelaku juga menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk membuat konten yang tidak etis.
"DPM memperoleh informasi bahwa bentuk dugaan pelecehan yang terjadi di dalam grup percakapan tidak hanya berupa pelecehan verbal dan objektifikasi yang bersifat fantasi atau pemenuhan kesenangan pribadi, tetapi juga mencakup penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk menghasilkan konten yang tidak etis terhadap salah satu korban," kata Tegar dalam keterangannya, Sabtu (18/7).
Dugaan pelecehan seksual itu awalnya dilakukan oleh ketiga pelaku dalam sebuah grup WhatsApp yang hanya diisi mereka bertiga. Namun mereka kemudian membawa percakapan tidak etis dalam grup tersebut ke grup Whatsapp lain yang awalnya dibuat untuk membicarakan lomba. Grup itu berisi enam orang termasuk tiga terduga pelaku.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unesa. Satgas telah memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus itu.
"DPM memperoleh informasi bahwa hingga tanggal 13 Juli 2026, saudara berinisial HA, RY, AD, RE, JO dan DO yang telah memenuhi panggilan PPKS. Berdasarkan hasil verifikasi kepada PPKS dan informasi yang diperoleh DPM, saudara RE, JO dan DO sementara dinyatakan bukan sebagai pihak pelaku hingga seluruh proses berakhir," ucap dia.
SanksiTegar, menuturkan berdasarkan informasi yang ia dapat ketiga pelaku telah menjalani sanksi permintaan maaf.
"DPM memperoleh informasi dari JO dan DO bahwasanya ketiga pihak yang berinisial HA, RY dan AD mendapatkan sanksi membuat video sujud sekaligus mencium kaki orang tua serta meminta maaf ke ortu dengan jujur menceritakan semuanya dan direcord dikirim ke PPKS," kata dia.
Namun, belum ada keputusan Drop Out (DO) untuk para terduga pelaku.
Sementara itu, pihak kampus saat ini masih melakukan tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Kampus juga tengah memanggil ketiga terduga pelaku itu.
"Ini kami proses, masih pemanggilan," ujar Direktur Humas, Informasi Publik dan Protokoler Unesa, Vinda Maya Setianingrum.






Komentar (0)