Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa mengidentifikasi jumlah terlapor atau terduga pelaku kasus objektifikasi seksual di Fakultas Vokasi Unesa mencapai enam orang berdasarkan hasil penyelidikan.
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba Ketua Satgas PPK Unesa menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, jumlah terlapor semula teridentifikasi tiga orang. Namun setelah pengembangan kasus dan dilakukan pemulihan riwayat percakapan dalam grup itu, jumlahnya menjadi enam orang.
“Awalnya alat bukti mengarah ke tiga orang. Setelah kita kembangkan, ternyata ada enam. Semuanya yang ikut dalam grup itu terlibat,” kata Iman kepada suarasurabaya.net pada Sabtu (18/7/2026).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Objektifikasi Seksual Terjadi di Unesa, Korban Lebih dari 20 Orang
Iman menegaskan, tahapan penanganan kasus ini telah dilakukan sesuai prosedur yang mengacu Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Tahapan tersebut dimulai dari respons laporan, telaah kasus, pemeriksaan korban dan terlapor, hingga penyusunan rekomendasi sanksi.
Iman menyatakan, pihaknya sudah dalam tahap penyusunan rekomendasi sanksi yang rencananya disampaikan Tim Satgas PPK pada pekan depan dengan memanggil orang tua terlapor dan pihak yang berkepentingan.
Berdasarkan alat bukti yang dikantongi Satgas PPK dan hasil penyelidikan, Iman menegaskan rekomendasi kepada para terlapor mengarah pada sanksi berat.
“Orang tua akan segera dipanggil, lalu kami akan mengomunikasikan rekomendasi sanksi dari Unesa. Sanksinya mengarah ke berat,” tegas Iman. (wld/saf/faz)





Komentar (0)