JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti tiga perkara kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).
Tiga perkara tersebut melibatkan PT Asabri, Krakatau Steel, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Berikut fakta-fakta mengenai penyerahan tersangka dan barang bukti tiga perkara tersebut.
Penyidikan Sepenuhnya Jadi Kewenangan KejagungWakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Brigjen Pol Boro Windu Danandito menyatakan tiga perkara telah diserahkan pihaknya ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026).
Proses itu kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tersangka, barang bukti elektronik, dan barang bukti non elektronik kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," kata Boro Windu dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilakukan Kejaksaan Agung ke depannya.
Pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejagung untuk menjalankan proses hukum tiga perkara hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto Buka Status Rumah Sentul, Febrie Disebut Sudah Lama Meninggalkannya
Kejagung Terima Penyerahan Tersangka dan Barang BuktiKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian.
"Pada kesempatan siang menjelang sore, baru saja kita menerima, tim penyidik Polri, barang bukti dan tersangka dalam perkara PT Asabri, Krakatau, dan juga PLN blackout," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers sama.
Menurutnya, barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen cetak, elektronik, emas, juga uang rupiah maupun mata uang asing. Polisi juga menyerahkan tersangka Don Ritto (DR) kepada kejaksaan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polri
- kejagung
- don ritto
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- penyerahan






Komentar (0)