Terbaru, Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Nasabah Bank BRI/Muhammad Sabqi
Daftar Isi
  • 1. Bank Mandiri
  • 2. BRI
  • 3. BNI

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan batas saldo minimum yang berlaku pada rekening mereka.

Setiap produk tabungan memiliki aturan berbeda terkait jumlah dana yang wajib tersisa di rekening. Ketentuan ini penting diketahui karena saldo yang berada di bawah batas minimum dapat memengaruhi status rekening maupun aktivitas transaksi nasabah.

Besaran saldo minimum juga tidak sama di setiap bank. Bank Mandiri, BRI, dan BNI menetapkan ketentuan berdasarkan jenis produk tabungan serta segmen nasabahnya.


Karena itu, nasabah perlu memastikan saldo rekening tidak terus terkuras hingga melewati batas yang ditetapkan bank. Dengan begitu, rekening tetap dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut ini ketentuan saldo minimum Bank Mandiri-BRI-BNI 18 Juli 2026:

1. Bank Mandiri

• Mandiri Tabungan Rupiah: Rp100 ribu

• Mandiri Tabungan Now: Rp25 ribu

• Mandiri Tabungan Payroll: Rp10 ribu

• Mandiri TabunganKu: Rp20 ribu

• Mandiri SiMakmur - Laku Pandai: Bebas

biaya

2. BRI

• BRI BritAma: Rp50 ribu

• BRI Simpedes: Rp25 ribu

• BRI Junior: Rp20 ribu

• BRI BritAma Bisnis: Rp50 ribu

• BRI SimPel: Rp5 ribu BRI TabunganKu: Rp20 ribu

3. BNI

• BNI Taplus: Rp150 ribu

• BNI Taplus Muda: tanpa saldo minimum

• BNI Taplus Anak: Sesuaikan perjanjian yang berlaku

• BNI Taplus Bisnis: Mulai dari RpO untuk perorangan, dan Rp1 juta untuk non perorangan

• BNI Tapenas: Rp100 ribu

• BNI Tabunganku: Rp20.000.

 


(luc/luc) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Dukung UMKM Lokal, BRI Bantu Olahan Pangan Lokal Bernilai Ekonomi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Argentina Menang Atas Inggris Di Semi Final, Kapten Messi Sebut Sangat Spesial
• 22 jam lalu
0
thumb
Membangun Geostrategi Energi RI di Tengah Pergeseran Arsitektur Kekuatan Global
• 6 jam lalu
0
thumb
Wacana Insentif Berbasis PAD bagi Kepala Daerah, Tepatkah untuk Cegah Korupsi?
• 16 jam lalu
0
thumb
Gibran Pastikan Pembangunan Tol Bayung Lencir Sesuai Target untuk Perkuat Konektivitas Sumatera Selatan dan Jambi
• 17 jam lalu
0
thumb
Kasus Pelanggaran HAM di Intan Jaya, Pemerintah Janji Evaluasi Kebijakan Papua
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.