Membangun Geostrategi Energi RI di Tengah Pergeseran Arsitektur Kekuatan Global

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok dalam penguasaan kecerdasan buatan (AI), semikonduktor, dan teknologi strategis semakin intensif. Pada saat yang sama, BRICS memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, dan sistem pembayaran lintas negara. 

Di sisi lain, negara-negara G7 mempercepat pengembangan rantai pasok mineral kritis dan teknologi bersih. Di Timur Tengah, dinamika di sekitar Selat Hormuz kembali menunjukkan bahwa keamanan pasokan energi tetap menjadi salah satu variabel utama stabilitas ekonomi dan politik internasional.

Sekilas, isu-isu tersebut tampak terpisah. Namun sesungguhnya terdapat benang merah yang sama: energi tetap menjadi jantung geostrategi dunia, hanya bentuk kompetisinya yang berubah. Yang diperebutkan bukan lagi semata-mata cadangan minyak, tambang mineral, atau jalur pelayaran. Melainkan, kemampuan membangun sistem yang mampu mengubah energi menjadi kekuatan ekonomi, teknologi, dan geopolitik.

Sejarah menunjukkan bahwa setiap perubahan besar dalam sistem energi selalu diikuti perubahan distribusi kekuatan dunia. Batu bara mendorong Revolusi Industri Inggris, sementara minyak bumi menjadi fondasi dominasi industri dan militer abad ke-20. 

A.T. Mahan dalam The Influence of Sea Power upon History menjelaskan pentingnya penguasaan jalur laut bagi kebangkitan negara maritim. Sedangkan Daniel Yergin dalam The Prize (1991) memperlihatkan bagaimana minyak menjadi salah satu penentu konfigurasi politik internasional selama lebih dari satu abad.

Namun, perkembangan abad ke-21 memperlihatkan bahwa kepemilikan sumber daya energi saja tidak lagi memadai. Energi pada hakikatnya adalah capacity to do work, yaitu kemampuan menghasilkan daya yang menggerakkan aktivitas ekonomi, industri, dan kehidupan manusia. 

Minyak bumi, gas alam, batu bara, uranium, hidrogen, maupun mineral kritis pada dasarnya merupakan energy carriers. Nilai strategisnya tidak lahir dari keberadaannya semata, tetapi dari kemampuan suatu negara mengolahnya melalui teknologi, industri, pembiayaan, logistik, regulasi, dan tata kelola menjadi kekuatan nasional.

Karena itu, transisi energi tidak dapat dipahami sebagai pergantian sederhana dari energi fosil menuju energi bersih. Yang sedang berlangsung adalah evolusi sistem energi.  

Tiongkok dan India masih memanfaatkan batu bara dalam skala besar untuk menopang industrialisasi, sembari berinvestasi besar pada energi terbarukan, kendaraan listrik, dan AI. Amerika Serikat tetap menjadi produsen utama minyak dan gas dunia sekaligus memimpin inovasi teknologi digital dan energi baru. 

Australia pun masih mempertahankan posisi penting sebagai eksportir batu bara dan LNG, bersamaan dengan pengembangan hidrogen dan mineral kritis. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa energi lama dan energi baru tidak saling menggantikan secara mutlak, tetapi berkembang secara bertahap dalam satu sistem yang semakin kompleks.

Perspektif tersebut juga penting dalam membaca berbagai kebijakan energi di Indonesia. Upaya Pemerintah mendorong implementasi B50, misalnya, merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor BBM sekaligus meningkatkan pemanfaatan minyak sawit nasional melalui Fatty Acid Methyl Ester (FAME). 

Dari sudut pandang geostrategi energi, arah kebijakan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya domestik dan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Namun, sebagaimana setiap transformasi sistem, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan bahan baku. Implementasi B50 juga memerlukan kesiapan teknologi, termasuk penguatan industri pendukung yang saat ini masih bergantung pada impor untuk sebagian komponen penting seperti katalis tertentu. 

Selain itu, kesiapan rantai pasok, standar kualitas bahan bakar, kompatibilitas dengan berbagai jenis mesin, serta pengujian yang memadai menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Penggunaan biodiesel pada tingkat campuran B50 juga masih relatif baru dalam praktik internasional. 

Dengan demikian, implementasinya perlu disertai evaluasi berkelanjutan dan keterbukaan terhadap masukan dari produsen FAME, industri otomotif, pelaku usaha, akademisi, dan para pengguna. Alhasil, tujuan strategis dapat dicapai tanpa mengurangi aspek keandalan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem energi nasional.

Contoh tersebut memperlihatkan bahwa geostrategi energi bukan sekadar persoalan memilih jenis energi tertentu. Yang lebih penting adalah kemampuan membangun keseluruhan sistem yang menghubungkan sumber daya, teknologi, industri, pembiayaan, logistik, regulasi, dan tata kelola. 

Dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, kekuatan energi juga semakin dipengaruhi oleh kemampuan mengelola pusat data, jaringan listrik, AI, keamanan siber, dan rantai pasok global. Dengan kata lain, yang diperebutkan bukan lagi komoditas secara terpisah, melainkan keterhubungan antarberbagai komponen strategis tersebut.

Perubahan inilah yang juga membentuk kompetisi antara G7 dan BRICS. Persaingan keduanya tidak semata-mata mengenai pengaruh politik, tetapi mengenai siapa yang lebih mampu membangun ekosistem industri, teknologi, pembiayaan, dan energi yang saling memperkuat. 

Dalam banyak isu, dunia bahkan tidak lagi sepenuhnya bergerak dalam dua blok besar, melainkan membentuk aliansi-aliansi tematik sesuai kepentingan masing-masing. Mulai dari mineral kritis, transisi energi, AI, hingga keamanan rantai pasok.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Politik luar negeri yang bebas dan aktif tetap relevan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam strategi yang lebih berorientasi pada penciptaan nilai tambah nasional. 

Hubungan dengan G7 maupun BRICS seharusnya tidak dipandang sebagai pilihan yang saling meniadakan, melainkan sebagai kesempatan memperkuat industrialisasi, penguasaan teknologi, investasi, kualitas sumber daya manusia, dan daya saing nasional.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan kekayaan energi dan mineral yang melimpah, Indonesia memiliki modal strategis yang tidak dimiliki banyak negara lain. Namun, keunggulan tersebut baru akan menghasilkan pengaruh apabila didukung oleh kebijakan yang konsisten, tata kelola yang baik, kepastian hukum, penguasaan teknologi, dan pembangunan sistem yang terintegrasi. 

Dalam dunia yang semakin multipolar, negara tidak lagi dinilai hanya dari besarnya sumber daya yang dimiliki. Namun, dari kemampuannya mentransformasikan sumber daya tersebut menjadi kekuatan nasional sekaligus menciptakan mutual added value bagi para mitranya. Di situlah sesungguhnya makna geostrategi energi dalam arsitektur kekuatan global abad ke-21.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL]Eks PLT Jamwas Kejagung Soroti Pembentukan Tim Khusus Terkait Kasus Eks Jampidsus, Efektifkah?
• 21 jam lalu
0
thumb
Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
• 15 jam lalu
0
thumb
BPJS Kesehatan Respons Isu Viral Pelayanan Jelek Hingga Pegawai pun Ogah Pakai
• 20 jam lalu
0
thumb
Nelayan Sambut Penurunan Harga BBM Kapal Perikanan
• 2 jam lalu
0
thumb
MSCI Ubah Aturan untuk Saham yang Harganya Naik Ekstrem, Berlaku Mulai Agustus
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.