Foto: Usai Dilimpahkan Polda Metro, Don Ritto Ditahan Kejagung

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), usai menjalani proses pelimpahan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/7/2026).

Kejagung resmi menahan Don Ritto setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat
• 1 jam lalu
0
thumb
Soal Putusan MK, Muhammadiyah Tegaskan Belum Diberi Izin Usaha Kelola Tambang
• 8 jam lalu
0
thumb
Kisah Seorang Karyawati Pabrik yang Dipecat Lantaran Tertidur 1 Menit
• 2 jam lalu
0
thumb
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Denny Sumargo Angkat Bicara sampai Beri Nasihat ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Zero Sampah Lae-Lae Berhasil Pilah 353,1 Kg Sampah
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.